Sebanyak 14 Parpol Daftar di KPUD Flotim, Anda di Partai Apa? Ini Daftarnya
Sebanyak 13 parpol dinyatakan lengkap dokumennya oleh KPUD Flotim dan telah diberikan surat tanda terima (TT).
Penulis: Felix Janggu | Editor: Agustinus Sape
Laporan Wartawan Pos-Kupang.com, Feliks Janggu
POS-KUPANG.COM, LARANTUKA - Hingga batas akhir jadwal pendaftaran partai politik peserta pemilu 2019 Senin malam (16/10/2017) pukul 24.00 wita, sebanyak 14 partai politik telah mendaftar di Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Flotim.
Sebanyak 13 parpol dinyatakan lengkap dokumennya oleh KPUD Flotim dan telah diberikan surat tanda terima (TT).
Sementara dokumen Partai Kebangkitan Bangsa atau PKB dikembalikan oleh KPUD dan memberi kesempatan untuk memenuhi persyaratan.
Beruntung Surat KPU Nomor 585 2017 memperpanjang waktu pendaftaran hingga Pukul 24.00 wita Selasa malam (17/10/2017).
Pantauan Pos Kupang hingga Pukul 13.00 wita, PKB Flotim belum juga menyerahkan berkas pendaftaran parpolnya kepada KPUD Flotim.
"Yang sudah ada tanda terima atau TT itu lengkap dan siap diverifikasi administrasi," kata Ketua Bidang Hukum dan Pengawasan KPUD Flotim Kornelis Abon Tabi, Selasa (17/10/2017)..
Syarat yang belum dipenuhi PKB, jelas Abon Tabi, di antaranya kelengkapan nama anggota partai minimal 1/1000 dikalikan dengan jumlah penduduk Flotim.
"Jumlah penduduk Flotim 280.187.000 jiwa, paling kurang jumlah anggota Parpol sebanyak 280 orang," kata Abon Tabi.
"PKB belum memenuhi syarat jumlah minimal keanggotaan partai di kabupaten, dukungan KTA dan KTP juga belum," kata Abon Tabi.
Abon Tabi menjelaskan, meski KPUD sudah membuka pendaftaran sejak 3 Oktober 2017, parpol di Flotim baru mendaftar 15 Oktober dan 16 Oktober 2017.
"Dua hari terakhir baru mereka (Parpol) datang daftar," kata Abon Tabi.
Meski dikembalikan, kata Abon Tabi, PKB dan juga parpol lain yang belum mendaftar masih bisa mendaftar pada hari terakhir Selasa (17/10/2016).
Abon Tabi menambahkan, di KPU Pusat, sebanyak 27 Parpol mendaftar di KPU. Sementara di KPUD Flotim sejauh ini baru 14 parpol yang telah mendaftar.
"Mungkin ada partai lain, masih ada kesempatan hari ini. Lalu setelah ini kita akan lakukan verifikasi administrasi," kata Abon Tabi.
Daftar lengkap 14 Parpol yang mendaftar di KPUD Flotim, sbb:
1. Berkarya (15.25).
2. PDIP ( 15.52)
3. Gerindra (10.00)
4. PERINDO (14.30)
5. PKS (15.30)
6. Garuda (16.44)
7.PKPI (21.25)
8. NasDem (21.30)
9. Demokrat (21.35)
10. PAN (22.41)
11. PPP ( 23.25)
12. PKB tidak lengkap dikembalikan jam 24.00)
13. Golkar (00.20)
14. Hanura (00.51) (lik)