Robby Minta Polisi Usut Tuntas Kasus Kematian Mikael Manoh
Robby Manoh sebagai perwakilan keluarga meminta kepolisian untuk mengusut tuntas kasus tewasnya Mikael Manoh.
Penulis: Eflin Rote | Editor: Kanis Jehola
POS KUPANG.COM, KUPANG - Robby Manoh, perwakilan keluarga Mikael Manoh, warga binaan yang meninggal di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Kupang mengatakan, beberapa waktu lalu perwakilan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) NTT mendatangi rumahnya. Sekitar enam orang dari Kanwil Kemenkumham datang meminta maaf kepada pihak keluarga.
"Perwakilan dari kanwil ada sekitar enam orang yang datang. Mereka datang meminta maaf atas kejadian yang menimpa Mikael," ujar Robby yang ditemui di rumahnya di kawasan Sikumana, Sabtu (14/10/2017).
Menurut Robby, sebagai umat manusia pihaknya harus saling memaafkan. Tapi ia tetap menegaskan jika proses hukum harus tetap jalan. Ia sebagai perwakilan keluarga meminta kepolisian untuk mengusut tuntas kasus tewasnya Mikael Manoh.
Sebagai perwakilan keluarga, Robby mengatakan, pihaknya akan terus mengontrol dan mengawasi kasus ini agar jangan sampai hilang.
"Kami dukung pihak kepolisian agar mengusut kasus ini. Kami percaya kalau polisi mampu mengungkap siapa yang menewaskan Mikael," tuturnya.
Mikael Manoh, warga binaan di Rutan Kelas IIB Kupang meninggal dunia karena diduga dikeroyok di Rutan tempat ia menebus kesalahannya. Jenazah Mikael telah diotopsi dan telah dibawa ke kampung halamannya di Desa Honuk, Kecamatan Amfoang Barat Laut, Kabupaten Kupang, untuk dimakamkan. (aa)