Minggu, 12 April 2026

Berita Flores Lembata Alor

Hari Terakhir, Baru 8 Parpol Serahkan Berkas Pendaftaran Ke KPU Nagekeo

Delapan parpol tersebut, yakni; PDIP, Perindo, PKS, Partai Berkarya, Gerindra dan Nasdem, Golkar dan Demokrat.

Penulis: Adiana Ahmad | Editor: Rosalina Woso
POS KUPANG/ ADIANA AHMAD
Suasana Penyerahan berkas pendaftaran parpol di KPU Nagekeo, Senin (16/10/2017). 

Laporan Wartawan Pos-Kupang.Com, Adiana Ahmad

POS-KUPANG.COM,MBAY-- Pendaftaran partai politik peserta Pemilu tahun 2019, berakhir Senin (16/10/2017). Namun baru delapan parpol yang menyerahkan berkas pendaftaran.

Ke KPU Nagekeo. Berdasarkan data dari KPU Nagekeo, sampai Senin siang sekira pukul 12.00. Wita, dari 19 parpol yang terdaftar di KPU Pusat, yang menyerahkan berkas pendaftaran ke KPU Nagekeo dan dinyatakan sah baru delapan parpol.

Delapan parpol tersebut, yakni; PDIP, Perindo, PKS, Partai Berkarya, Gerindra dan Nasdem, Golkar dan Demokrat.

Anggota Komisioner KPU Nagekeo bidang Hukum, Quirinus Eleuterius yang ditemui di Kantor KPU Nagekeo, berdasarkan data yang masuk ke Sipol sampai Senin siang ada 19 parpol yang telah mendaftar ke KPU Pusat.

Namun yang ditindaklanjuti di Nagekeo dalam bentuk penyerahan berkas pendaftaran baru delapan parpol.

"Ada parpol belum serahkan berkas pendaftaran karena jumlah keanggotaan masuk sipol belum memenuhi syarat minimum jumlah keanggotaan 160 orang," kata Quirinus.

Parpol yang belum menyerahkan berkas pendaftaran antara lain PAN, PKB dan PKPI. (*)

Sumber: Pos Kupang
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved