Terdakwa Kasus Dugaan Korupsi di Bank NTT Jalani Sidang Kedua
Masih ingat dengan kasus dugaan korupsi di Bank NTT? Ini proses sidang yang melibatkan tersangka
Penulis: Gaudiano Colle | Editor: Marsel Ali
Laporan Wartawan Pos Kupang, Gaudiano Colle
POS KUPANG.COM, KUPANG - Terdakwa kasus dugaan korupsi dana pengadaan lisensi microsoft society yang terjadi di Bank NTT pada tahun 2015 menjalani sidang kedua.
Sidang tersebut dilaksanakan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Kupang pada Kamis (28/9/2017) dengan agenda pembacaan eksepsi atau keberatan dari terdakwa Zuraida Zein.
Kerugian yang dialami akibat dugaan korupsi tersebut adalah Rp. 2 miliar lebih yang berasal dari dana proyek sekitar Rp. 4 miliar. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/suasana_20170928_152557.jpg)