Senin, 20 April 2026

Terdakwa Kasus Dugaan Korupsi di Bank NTT Jalani Sidang Kedua

Masih ingat dengan kasus dugaan korupsi di Bank NTT? Ini proses sidang yang melibatkan tersangka

Penulis: Gaudiano Colle | Editor: Marsel Ali
Pos Kupang/Gaudiano Colle
Suasana sidang kasus dugaan korupsi di Bank NTT 

Laporan Wartawan Pos Kupang, Gaudiano Colle

POS KUPANG.COM, KUPANG - Terdakwa kasus dugaan korupsi dana pengadaan lisensi microsoft society yang terjadi di Bank NTT pada tahun 2015 menjalani sidang kedua.

Sidang tersebut dilaksanakan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Kupang pada Kamis (28/9/2017) dengan agenda pembacaan eksepsi atau keberatan dari terdakwa Zuraida Zein.

Kerugian yang dialami akibat dugaan korupsi tersebut adalah Rp. 2 miliar lebih yang berasal dari dana proyek sekitar Rp. 4 miliar. (*)

Sumber: Pos Kupang
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved