5 Fakta Bupati Kukar Rita Widyasari yang Diciduk KPK. Nomor 2 Cadas dan Suka Jingkrak-jingkrak
Melansir dari Tribunnews.com, Wakil Ketua KPK Laode M Syarif menjelaskan bahwa Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Rita Widyasari resmi ditetapkan
Jumlah tersebut melonjak drastis dari pelaporan sebelumnya.
Pada 23 Juni 2011 harta kekayaan Rita yang dilaporkan senilai Rp 25.850.447.979 dan USD 138.412.
Diketahui juga total harta kekayaan Rita senilai Rp 236.750.447.979 dan USD 138.412 itu terdiri dari harta tak bergerak dan bergerak.
Harta tidak bergerak Rita tercatat senilai Rp 12.050.000.000.
Harta kekayaan itu terdiri dari 54 aset tanah dan bangunan yang sebagaian besar berada di Kutai Kartanegara.
Sementara harta bergerak Rita tercatat senilai Rp 2.837.000.000.
Harta bergerak itu berupa mobil Ford Everest, Toyota Crown, BMW, dan VW Caravelle.
Tercatat Rita juga memiliki perkebunan dan pertambangan senilai Rp 9.500.000.000.
Dari hasil pertambangan Batubara di lahan seluas 2.694 HA, tercatat senilai Rp 200.000.000.000.
Harta bergerak lainnya, Rita juga memiliki logam mulia, batu mulia, dan benda bergerak lainnya senilai Rp 5.660.000.000.
Rita juga tercatat memiliki Giro dan setara KAS lainnya senilai Rp 6.703.447.979 dan USD 138.412.
4. Pengakuan Rita Widyasari atas penetapan statusnya
Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, Rita belum ditangkap dan menjalani penahanan.
"Saya belum ditahan," ujarnya lewat aplikasi Whatsapp dilansir dari Tribunnews.com.
Bahkan ia juga sempat mengunggah status di akun Facebook pribadinya padaa Selasa (26/9/2017).