KPK: Rita Widyasari Bukan OTT, Tapi Pengembangan Kasus Lama

Bupati asal Partai Golongan Karya atau Golkar ini dijadikan tersangka bukan dari hasil OTT atau operasi tangkap tangan

Editor: Alfons Nedabang
istimewa
Bupati Kutai Kartanegara Kalimantan Timur Rita Widyasari 

POS KUPANG.COOM, JAKARTA - Laode Syarif, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan penetapan tersangka yang disematkan pada Bupati Kutai Kartanegara Kalimantan Timur Rita Widyasari merupakan pengembangan kasus lama.

"Ya, kasus yang sudah dikembangkan penyidikan dan penyelidikannya," kata Laode Ida, di kompleks MPR DPR RI, Selasa (26/9/2017).

Lanjutnya, Bupati asal Partai Golongan Karya atau Golkar ini dijadikan tersangka bukan dari hasil OTT atau operasi tangkap tangan.

Baca: KPK Tetapkan Bupati Kutai Kartanegara Tersangka

"Ya tadi itu bukan OTT pengembangan kasus biasa. Iya ditetapkan tersangka detailnya nanti diketahui tapi ini pengembangan kasus bukan OTT," kata Laode Syarif.

Ia menambahkan belum bisa menjelaskan secara detail kasus seperti apa yang sedang dihadapi oleh Rita Widyasari.

"Nanti diberitahu detailnya, nanti diadakan konferens," kata Laode.(*)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved