KP3 Laut Maropokot Gagalkan Pengiriman 100 Ekor Sapi ke Banjarmasin

Sapi-sapi tersebut belum diambil sample darahnya sebagai prasyarat pengantarpulauan ternak.

Penulis: Adiana Ahmad | Editor: Agustinus Sape
POS KUPANG/ADIANA AHMAD
Ratusan ekor sapi di Pelabuhan Maropokot yang hendak dikirim ke Banjarmasin, Jumat (23/9/2017), digagalkan KP3L Maropokot karena dokumennya bermasalah. 

Laporan Wartawan Pos-Kupang.com, Adiana Ahmad

POS-KUPANG.COM, MBAY - Aparat kepolisian dari KPPPL Maropokot menggagalkan pengiriman 100 ekor sapi dari Pelabuhan Maropokot ke Banjarmasin, Jumat (23/9/2017).

Pasalnya, sapi-sapi tersebut belum diambil sample darahnya sebagai prasyarat pengantarpulauan ternak.

KP3L Maropokot terpaksa menurunkan kembali 100 ekor sapi yang sudah berada di atas kapal.

Kapolres Ngada, AKBP Firman Affandi, S.IK yang dikonfirmasi melalui Kepala KP3L Maropokot, Daud Ahmad Suele di Kantor KP3L Maropokot, Jumat siang, mengatakan, polisi terpaksa menunda pengiriman sapi ke Banjarmasin oleh UD Harapan Kasih karena ada kekeliruan dokumen.

Dari dokumen yang ada, kata Daud, memang terlihat tidak ada masalah. Namun setelah ditelusuri, hasil uji lab sampel darah yang dilampirkan bukan sampel darah 100 ekor sapi yang akan diberangkatkan hari itu.

"Hasil uji lab sampel darah yang ada dalam dokumen itu, ternaknya sudah diberangkatkan beberapa waktu lalu," kata Daud.

Dengan kejanggalan yang ada, kata Daud, Kapolres Ngada, Firman Affandi memerintahkan, pengiriman sapi yang ada ditunda dulu sampai pemilik dan perusahaan penyedia jasa memperbaiki kembali dokumen yang ada.

Hal tersebut juga dibenarkan Kepala Pos Karantina Hewan Maropokot, Syukur Gasim.

Syukur yang ditemui di Kantor KP3L Maropokot, Jumat sore, mengatakan, 100 ekor sapi yang akan dikirim hari itu belum diambil sampel darahnya.

Syukur mengungkapkan, pada awal Agustus lalu UD Harapan Kasih mengajukan permohonan pengambilan sampel darah 200 ekor sapi.

Sementara sapi yang akan dikirim saat itu baru 100 ekor. Dengan permintaan pemilik sapi dan penyedia jasa pengantarpulauan yernak di daerah itu, dari 100 ekor sapi diambil 200 tabung (dua tabung per ekor), dengan alasan 100 ekor yang akan dikirim kemudian tidak harus diambil sampel darahnya lagi.

"Kita keluarkan surat persetujuan muat dan surat kesehatan hewan berdasarkan dokumen yang penyedia jasa masukan ke Karantina seperti SKHH dari Dinas Peternakan Nagekeo, Izin masuk dari daerah tujuan, SIP (surat izin penguaran) dari Dinas Peternakan Provinsi NTT.

Berdasarkan hal tersebut, Karantina wajib mengeluarkan persetujuan muat dan Surat kesehatan hewan.

Kalau SKHH ada, saya tidak keluarkan sampel darah, saya salah. Tanya ke dinas (Dinas Peternakan), kenapa hewan belum ada, SKHH sudah 200 ekor," jelas Syukur.

Direktur UD Harapan Kasih, Bernadus Dhalu mengatakan, dirinya berani mengirim ternak karena semua dokumen lengkap.

"Saya tidak tahu kalau sampel darah dalam dokumen itu, ternaknya sudah dikirim. Saya mengira sampel darah yang ada dari 100 ekor sapi yang dikirim hari ini. Saya kurang tahu karena yang urus pemilik hewan," jelas Bernardus.

Meski mengakui kekeliruannya, Bernadus sempat kesal karena merasa dirinya diperlakukan tidak adil.

"Saya terima, kalau salah. Tapi mengapa ketika saya kirim ternak baru dipersoalkan. Padahal kebiasaan seperti ini sudah terjadi lama," kata Bernardus.

Penggagalan pengiriman sapi ke Banjarmasin melalui Pelabuhan Maropokot, Jumat siang berawal dari laporan salah seorang pedagang ternak bernama Abdul Azis Ratang.

Azis kesal karena dirinya yang lebih dahulu mengajukan pengambilan sampel darah ke Karantina belum keluar, namun hewan baru sampel darah sudah keluar.

Karena itu, Azis mencurigai ada rekayasa dokumen yakni lab sampel darah pada sapi yang akan dikirim. Dugaan itu ternyata benar.

Namun Abdul Syukur mempunyai argumentasi sendiri.

Ia mengatakan, sampel darah yang diajukan oleh Azis belum bisa dilakukan karena Kamis (22/9/2017) merupakan hari libur.

"Kita tidak bisa layani usulan mereka karena kemarin (Kamis, 22/9/2017) libur. Mereka juga tidak lampirkan SKHH. Bagaimana saya ambil darah kalau tidak ada SKHH," kata Syukur.

Syukur pun bersedia untuk mengambil sampel sapi yang ada diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

Hanya saja, Syukur tetap meminta ternak diturunkan dari kapal karena pengambilan sampel darah dan uji lab memakan waktu beberapa hari. (*)

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved