Breaking News

Polres dan Dinkes Manggarai Periksa Apotik

Ini penjelasan dari Polres Manggarai terkait dengan pemeriksaan apotik di wilayah itu

Penulis: Aris Ninu | Editor: Marsel Ali
Pos Kupang/Aris Ninu
Pemeriksaan di apotik oleh Polres dan Dinkes Manggarai, Rabu (20/9/2017) pagi 

Laporan wartawan Pos Kupang, Aris Ninu

POS KUPANG.COM, RUTENG - Aparat Polres dan Dinkes Manggarai, Rabu (20/9/2017) pagi mendatangi apotik yang ada di Kota Ruteng, Kabupaten Manggarai guna memeriksa ijin usaha apotik yang menjual obat-obatan.

Pemeriksaan itu dilakukan dalam rangka mencegah penjualan obat-obat keras dan obat kadulwarsa oleh pemilik apotik di Kota Ruteng.

Tim Polres Manggarai yang berasal dari Narkoba, Intelkam, Paminal dan Dinkes Manggarai dalam operasi itu belum menemukan apotik yang menjual obat tanpa ijin.

"Operasi ini dalam rangka tindakan pencegahan sejak dini. Maka itu kami libatkan Dinkes Manggarai. Dalam operasi itu kami juga mengimbau pemilik apotik memperhatikan surat ijin usaha apotik dan menjual obat yang menggunakan resep dokter," ujar Kapolres Manggarai, AKBP Drs.Marselis Sarimin K, M.Pd melalui Kasubag Humas Polres Manggarai, Ipda Daniel Djihu, kepada Pos Kupang di Ruteng, Rabu (20/9/2017) siang. (*)

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved