Ternyata, Sertifikasi Karyawan Hotel Tidak Hanya Berlaku di Indonesia
Rasanya, rugi juga kalau karyawan hotel di Labuan Bajo tidak menggunakan kesempatan emas uji kompetensi. Ini alasanya
Penulis: Servan Mammilianus | Editor: Marsel Ali
Laporan wartawan Pos Kupang, Servan Mammilianus
POS KUPANG, LABUAN BAJO.COM - Sertifikat yang diperoleh dari ujian sertifikasi kompetensi karyawan hotel dan restaurant di Labuan Bajo, berlaku di semua negara ASEAN.
Ujian itu berlangsung dua hari, yakni Jumat (15/9/2017) dan Sabtu (16/9/2017) di Hotel Luwansa. Diikuti oleh seratus orang karyawan dari berbagai hotel di kota pariwisata tersebut.
Ketua Perhimpunan Hotel dan Restaurant Indonesia (PHRI) Cabang Manggarai Barat (Mabar), Silvester Wanggel, mengatakan, tim penguji dalam ujian itu merupakan asesor yang juga sudah bersertifikat.
"Sertifikat yang diperoleh dari hasil ujian kompetensi ini, berlaku di seluruh negara ASEAN," kata Silvester kepada wartawan.
Sembilan orang asesor yang merupakan tim penguji, terdiri dari tujuh orang anggota PHRI dan dua orang guru di SMK Pariwisata.
Hal senada disampaikan oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans) Mabar, Maxi Bagul. Dijelaskannya bahwa ujian itu diselenggarakan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi Pariwisata (LSPP) Komodo Flores.
LSPP menyelenggarakan ujian sertifikasi berdasarkan izin dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Sertifikat akan mereka keluarkan bila ada rekomendasi dari asesor.
"Selama ini ujian untuk sertifikasi karyawan hotel dilakukan oleh LSPP dari Denpasar. Tahun ini untuk pertama kalinya LSPP yang sudah ada di Labuan Bajo ini menyelenggarakan ujian kompetensi," kata Maxi.
Kedua orang itu ditemui wartawan usai acara pembukaan ujian.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/ujian_20170915_164246.jpg)