Berita Timor Rote Sabu
DPRD TTS Minta STKIP Tarik Ijasah yang Sudah Beredar
DPRD TTS Minta STKIP tarik ijasah yang sudah beredar di mahasiswa yang belum diwisuda.
Penulis: omdsmy_novemy_leo | Editor: Rosalina Woso
Laporan Wartawan Pos-Kupang.Com, Novemy Leo
POS-KUPANG.COM, SOE--DPRD TTS Minta STKIP tarik ijasah yang sudah beredar di mahasiswa yang belum diwisuda.
Anggota DPRD dimaksud yakni Hendrik Babys, S.Ip dan David Boimau dan Roy Babys.
Mereka juga meminta Stkip Nusa Timor segera melegalkan ijasah dimaksud, lalu dilakukan proses wisuda dan barulah ijasah dibagikan sehingga bisa dimanfaatkan.
Mereka menyampaikan hal itu ditempat berberda Kamis (24/8/2017) dan Rabu (6/9/2017).
"Tarik ijasah yang sudah beredar dan ikuti mekanisme yang ada. Siapa yang sudah mendapatkan ijasah itu, kembalikan ke Stikip Nusa Timor untuk disahkan karena ijasah itu illegal. Tidak boleh ada ijasah palsu yang beredar di TTS," tegas Hendrik.
Terkait dugaan jual beli ijasah, Hendrik dan David meminta agar hal ini segera ditindaklanjuti oleh aparat keamanan.
"Siapa yang menjadi korban dan sama sekali tidak tahu bahwa ijasah itu ilegal, harusnya lapor ke polisi. Tapi jika korban juga tahu dan sama mau, maka pelaku dan korban keduanya harus
diproses hukum. Polisi harus bertindak," kata David.
Aparat kepolisian diminta tidak `bermain' jika ada pihak yang melaporkan hal ini.
"Saya harap, polisi jangan ikut bermain jika kasus ini diaporkan," kata Hendrik.
Roy mengatakan, di wilayah TTS ini memang banyak ijasah palsu yang beredar. Karenanya, hal ini harus jadi perhatian serius semua pihak.
"Tidak bisa dipungkiri bahwa dengan pekembangan jaman sekarang ini, banyak juga ijasah palsu yang beredar di TTS.
Bagi kami, jika ditemukan ada ijasah palsu maka harus segera ditindak agar bisa menjadi efek jera bagi yang mengedarkan ijsaha palsu. Harus ada tindakan tegas, pidana, sehingga tidak ada orang lain lagi yang akan melakukan hal tersebut," kata Roy.
Mengenai dualisme STIKIP di TTS yakni Stikip Nusa Timor pimpinan Pdt Yulius Amtiran dan Stikip Timor Indonesia pimpinan Pdt. Tunliu, Hendrik, David dan Roy meminta pemda bisa bertindak tegas.
"Bekukan STIKIP Nusa Timor dan STKIP Timor Indonesia yang ada di TTS. Lalu cari kebenarannya di kopertis VIII dan dikti setelah itu baru ditentukan mana yang sah, agar tidak ada warga SoE yang dirugikan," kata Hendrik.
Menurut Roy, jika permasalahan stikip berlarut larut diselesaikan maka akan mengorbankan mahasiswa.
"Bagi kami, jangan kita korbankan setiap mahasiswa yang ada di dua lembaga tersebut. Dengan kordinasi sebenarnya mudah, pemerintah kan punya jaringan untuk menemukan mana stikip yang sah mana yang tidak," kata Roy. (*)