Rabu, 15 April 2026

Penghina Ibu Negara Iriana Widodo Ditangkap di Palembang

Direktur Reserse Kriminal Umum, Polda Jawa Barat, Kombes Umar Fana, membenarkan penangkapan tersebut.

Editor: Alfons Nedabang

POS KUPANG.COM, JAKARTA - Pihak kepolisian berhasil menangkap seseorang yang diduga melakukan penghinaan terhadap Ibu Negara , Iriana Widodo melalui akun Instagram.

Menurut informasi yang diterima Tribunnews.com, orang tersebut ditangkap di Palembang, Sumatera Selatan, pada Senin (11/9/2017) kemarin.

Direktur Reserse Kriminal Umum, Polda Jawa Barat, Kombes Umar Fana, membenarkan penangkapan tersebut.

"Ada (penangkapan)," ujar Umar saat dikonfirmasi, Jakarta, Selasa (12/9/2017).

Meski membenarkan, namun Umar tidak merinci kronologis penangkapan tersebut.

"Sore nanti pak Kapolda akan melakukan konferensi pers," tambah Umar.

Diketahui sebelumnya, akun Instagram @warga_biasa membuat postingan yang memuat gambar penghinaan terhadap istri Presiden Jokowi, yakni Iriana Jokowi.

Akun tersebut mengunggah foto Iriana yang memakai jilbab putih, namun memberi caption kata-kata yang menghina.(*)

Sumber: Tribunnews
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved