Pegawai RSUD SoE Protes ke Manajemen Diduga Soal Ini

Ini keluhan dari staf RSUD Soe terkait informasi yang menyebutkan ada pemotongan uang renumerasi oleh pihak managemen

Penulis: omdsmy_novemy_leo | Editor: Marsel Ali
Pos Kupang/Novemy Leo
Rikardus Sareng 

Laporan wartawan Pos Kupang, Novemy Leo

POS KUPANG.COM, SOE - Sejumlah pegawai di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) SoE, Kabupaten TTS, memprotes manajemen setempat. Pasalnya uang renumerasi mereka akan dipotong sebesar Rp 800.000 per orang untuk menutupi konpensasi pembayaran kasus kematian ibu dan anak yang terjadi di RSUD SoE beberapa waktu lalu.

Direktur RSUD SoE Ria Tahun dikonfirmasi melalui KTU RSUD SoE, Rikardus Sareng, mengatakan, informasi itu tidak benar.

"Itu fitnah. Saya akan cari siapa yang menyampaikan informasi itu dan dia akan kena sanksi karena menginformasikan hal yang tidak benar," kata Rikardus di ruang kerjanya, Senin (11/9/2017).

Sumber informasi Pos Kupang, menyebutkan, uang renumerasi 200-an pegawai di RSUD SoE belum dibayar sejak bulan Januari hingga September 2017 tanpa alas an.

Dan ketika akan dibayarkan bulan September 2017 ini, kata sumber, diadakan rapat dan manajemen minta persetujuan pegawai untuk pemotongan dana renumerasi sebesar Rp 800.000 per pegawai.

Jumlah pegawai sekitar 300-an orang yakni PNS dan non pns. Jika setiap orang dipotong Rp 800.000 maka totalnya sebesar Rp 240.000.000.

Pemotongan dana itu, kata sumber, akan digunakan untuk menggantikan pembayaran konpensasi sebesar Rp 200 juta yang sudah dibayarkan oleh pihak RSUD SoE kepada keluarga korban ibu dan anak yang meninggal di RSUD SoE akhir April 2017 lalu.

"Katanya, untuk bayar ganti rugi yang sudah dikasihkan oleh rumah sakit ke keluarga korban ibu dan anak yang meninggal di rumah sakit beberapa bulan lalu itu. Jelas kami tidak mau karena itu bukan tanggungjawab kami," kata sumber yang enggan menyebutkan namanya, Sabtu (9/9/2017) siang.

Menurut sumber, uang renumerasi itu adalah hak mereka yang harus dibayar penuh oleh manajemen. Apalagi sudah sembilan bulan uang itu belum dibayar kepada mereka.

Sumber berharap, dalam pembagian uang renumerasi yang akan dilakukan bulan September ini manajemen tidak merealisasikan rencana pemotongan itu. Jika dipotong maka sumber berjanji akan menginformasikan hal ini kepada wartawan.

KTU RSUD SoE, Rikardus Sareng mengatakan, uang renumerasi itu diberikan kepada seluruh pegawai di RSUD Soe sekitar 340 orang terdiri dari PNS 279 orang maupun non PNS sebanyak 61 orang, baik medis dan non medis, dengan jumlah bervariasi.

Para Rikardus membenarkan, para pegawai belum belum menerima uang renumerasi sejak bulan Januari-September 2017. Alasannya, karena belum selesiakan hasil perhitungan.

"Pembayaran renumerasi ini harus melalui pembahasan atau rapat tim yang terdiri dari dokter dan perawat yang dilakukan setiap bulan. Mereka yang akan menentukan besarnya renumerasi untuk setiap orang berdasarkan peraturan bupati TTS," kata Rikardus.

Rikardus memastikan pihaknya tidak pernah membayarkan dana kompensasi sebesar Rp 200 juta kepada keluarga korban yang meninggal dunia di RSUD SoE. Meski sudah dilaporkan ke polisi tapi ada penyelesaiaan secara kekeluargaan pihak rumah sakit hanya menangung biaya pemakaman korban. (*)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved