Ketua TPF Tegaskan Akan Tindak Mantan Kepsek SD 1 Muhammadiyah Kupang

Ini penjelasan tim pencari fakta terkait dugaan korupsi di SD Muhammadiyah Kupang terkait korupsi

Penulis: Andri Atagoran | Editor: Marsel Ali
Pos Kupang/Andri Atagoran
Orangtua Murid SD 1 Muhammadiyah Kupang bertatap muka dengan Ketua TPF Yayasan Muhammadiyah Kupang, Haji Markhotib SH MH di SD 1 Muhammadiyah Kota Kupang, Senin (11/9/2017) 

Laporan Reporter Pos Kupang, Andri Atagoran

POS KUPANG.COM, KUPANG - Puluhan orangtua murid SD Muhammadiyah 1 Kota Kupang, Senin (11/9/2017) melakukan aksi unjuk rasa di halaman sekolah SD Muhammadiyah 1 Kota Kupang.

Mereka menuntut mantan kepala sekolah SD Muhammadiyah 1 Kota Kupang, SS dan beberapa kepala sekolah sebelumnya yang terindikasi menyalahgunakan uang tabungan murid agar mengembalikan uang senilai Rp 615 juta tersebut.

Ketua tim pencari fakta (TPF) Yayasan Muhammadiyah Kupang yang menangani kasus tersebut, Haji Markhotib SH MH menegaskan, akan menindak tegas secara hukum dan organisasi oknum kepala sekolah bersangkuatan jika terbukti menyalahgunakan uang tabungan siswa.

"Ini sudah mencoreng nama baik yayasan dan kami akan ambil tindakan tegas untuk memproses secara hukum jika yang bersangkutan tidak mengembalikan uang tersebut dan juga secara organisasi kepala sekolah yang bersangkutan akan kami pecat," kata Markhotib.

Sebelumnya, setelah mengetahui ada keluhan dari orangtua murid, kepala sekolah SD 1 Muhammadiyah Kota Kupang, Wati Umar bersurat kepada Yayasan Muhammadiyah Kupang untuk membantu menyelesaikan persoalan tersebut. (*)

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved