Kader Partai Demokrat Harus Jadi Pelopor Anti Korupsi
Para kader Partai Demokrat di Nusa Tenggara Timur (NTT) harus menjadi pelopor dan pilar terdepan pemberantasan tindak korupsi.
Penulis: Edy Hayong | Editor: Agustinus Sape
Laporan Wartawan Pos-Kupang, Edy Hayon
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Para kader Partai Demokrat di Nusa Tenggara Timur (NTT) harus menjadi pelopor dan pilar terdepan pemberantasan tindak korupsi.
Jika ada kader yang terindikasi melakukan korupsi, maka sanksi yang dikenakan berupa pemecatan.
Untuk memperkuat komitmen pemberantasan korupsi, maka Partai Demokrat secara internal menyelenggarakan Sekolah Anti Korupsi yang wajib diikuti oleh seluruh pengurus dan kader partai ini.
Ketua DPD Partai Demokrat NTT, Dr. Jefri Riwu Kore, menyampaikan hal ini pada kegiatan sekolah anti korupsi angkatan VII di Hotel On The Rock Kupang, Senin (11/9/2017).
Hadir saat itu, Ketua Panitia kegiatan, Winston Rondo, pengurus DPP Demokrat, seperti Rahma Hasyim, Muhamad Husni Tamrin dan Bernadus.
Jefri menjelaskan, sekolah anti korupsi ini sesungguhnya sudah menjadi agenda partai yang saat ini sudah memasuki angkatan VII.
Tujuan dari sekolah anti korupsi ini adalah penguatan kader untuk selalu tertanam dalam hati anti korupsi.
Harapan partai agar dari kegiatan ini para pengurus dan kader bisa menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari di tengah masyarakat.
Dirinya yakin dengan pembekalan yang diterima di sekolah anti korupsi, kader Demokrat menjadi pion atau pilar terdepan dalam hal pemberantasan korupsi.
"Sebagai pimpinan di Kota Kupang dari Partai Demokrat, saya punya komitmen untuk membersihkan yang namanya korupsi. Saya mulai dari diri sendiri. Saya mau bekerja jujur dan transparan, tidak mau ambil apa yang bukan menjadi hak saya. Ini yang mau saya terapkan di Kota Kupang.
Makanya saya tegaskan kepada semua kader partai untuk jadi pilar terdepan pemberantasan korupsi dan daerah ini jangan lagi merebut emas korupsi tetapi harus rebut emas bebas dari korupsi," tegasnya.
Rahma Hasyim menambahkan, kegiatan sekolah anti korupsi ini merupakan amanah dari Ketua Umum Demokrat.
Demokrat sangat konsisten berada pada jalur terdepan mendukung KPK dalam hal pemberantasan korupsi.
Hasil survei ICW dan internal KPK menunjukkan bahwa Partai Demokrat bukan partai terkorup dan ada lagi partai yang terkorup, tetapi tidak diangkat ke permukaan oleh media.
Untuk itu, dirinya berharap dari kegiatan sekolah anti korupsi ini, seluruh kader bisa menjadi contoh di masyarakat bahwa kader partai ini memang sangat anti yang namanya tindak korupsi.
Bernadus yang juga salah satu pengurus DPP Demokrat menegaskan, satu-satunya kepala daerah di NTT yang melakukan penandatanganan MoU dengan KPK adalah Kota Kupang yang pimpinannya dari Partai Demokrat.
Kerjasama ini tentu bermaksud agar roda pemerintahan ini berjalan baik dan konsistensi walikotanya untuk memberantas korupsi tidak sekedar retorika.
Wnston Rondo melaporkan, kegiatan sekolah anti korupsi ini diikuti 150 orang pengurus partai, 71 orang anggota DPRD provinsi/kota/kabupaten se-NTT, juga ketua DPC Partai Demokrat.
Para peserta akan mendapatkan materi dari pengurus DPP Demokrat untuk memperkaya pengetahuan agar ketika turun ke masyarakat menjadi pelopor anti korupsi. (*)