Tempat Pelelangan Ikan di Larantuka Mubazir
Memang banyak aset di beberapa kepemimpinan sebelumnya yang perlu kita maksimalkan pemanfaatannya
Penulis: Felix Janggu | Editor: Alfons Nedabang
Laporan Wartawan Pos Kupang.com, Felix Janggu
POS KUPANG.COM, LARANTUKA - Sejumlah bangunan - kantor pemerintah dan fasilitas publik - milik pemerintah di Kota Larantuka, Kabupaten Flores Timur tidak berfungsi pasca dibangun.
Fasilitas publik yang mubazir, di antaranya Pasar Buah, Pasar Demonpagong dan tempat pelelangan ikan (TPI).
TPI yang berada di samping pelabuban pendaratan ikan (PPI) Kota Larantuka tersebut, sejak selesai dibangun tidak kunjung dimanfaatkan sampai dengan saat ini.
Pantauan Pos Kupang.com, bangunan permanen itu tidak terurus. Kondisinya memprihatinkan. Sebagian atapnya rusak. Pasca diterjang angin kencang pada Februari 2017 lalu, tidak juga diperbaiki.
Bupati Flores Timur, Antonius Hubertus Gege Hadjon mengatakan akan memperhatikan bangunan yang tidak dimanfaatkan selama ini.
"Memang banyak aset di beberapa kepemimpinan sebelumnya yang perlu kita maksimalkan pemanfaatannya," kata Bupati Anton.
Bupati Anton menjelaskan kelemahan umum yang terjadi selama ini ada pada perencanaan.
"Orang bangun fasilitas, tapi tidak tahu mau dibuat apa setelah itu. Kita bangun saja. Itulah masalahnya," ujarnya.
Beberapa aset tidak bisa digunakan, kata Bupati Anton, karena ada gangguan.
"Misalnya tentang pasar buah, siapa yang mengelolah. Ada los-los di terminal, tapi itu bukanlah pasar," imbuhnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/tpi-larantuka_20170908_205612.jpg)