Jaksa Periksa KPA Proyek Jalan Perbatasan di TTU
Fransiskus Tilis berperan sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) saat proyek tersebut dilaksanakan tahun anggaran 2013.
Penulis: Teni Jenahas | Editor: Alfons Nedabang
Laporan Wartawan Pos Kupang.com, Teni Jehanas
POS KUPANG.COM, KEFAMENANU - Penyidik Kejaksaan Negeri TTU memeriksa Fransiskus Tilis terkait kasus dugaan korupsi proyek peningkatan jalan perbatasan di Kabupaten TTU.
Pemeriksaan dilakukan di ruangan Kasi Pidsus, Jumat (8/9/2017) sejak pukul 10.30 Wita.
Fransiskus Tilis berperan sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) saat proyek tersebut dilaksanakan tahun anggaran 2013.
Saat ini Fransiskus Tilis menjabat sebagai Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKP2D) Kabupaten TTU.
Sampai dengan pukul 13.00 Wita, pemeriksaan masih berlangsung.
Fransiskus diperiksa oleh Kasi Pidsus, Kundrat Mantolas, S.H.
Pemeriksaan dilakukan tertutup di dalam ruangan.
Sesuai jadwal, Jumat (8/9/2017) penyidik jaksa memeriksa KPA dan tiga orang rekanan.
Sampai pukul 13.00 Wita, baru Fransiskus Tilis yang diperiksa.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/kundrat-mantolas-sh_20170905_115859.jpg)