Ganggu Kenyamanan Warga, Pemilik Pub di Cepi Watu Diminta Pasang Alat Peredam
Warga Cepi Watu mengaku keberadaan pub harus menghormati orang lain dan jangan mengganggu kenyamanan warga pada malam hari.
Penulis: Aris Ninu | Editor: Agustinus Sape
Laporan Wartawan Pos-Kupang.com, Aris Ninu
POS-KUPANG.COM, BORONG - Husein Algadri dan Husen Hamid, dua warga Kampung Cepi Watu, Desa Nanga Labang, Kecamatan Borong, Kabupaten Manggarai Timur (Matim) meminta pemilik dan pengelola Pub dan tempat hiburan setempat memasang alat peredam.
Warga Cepi Watu mengaku keberadaan pub harus menghormati orang lain dan jangan mengganggu kenyamanan warga pada malam hari.
Pasalnya, sejak ada tempat hiburan malam di Cepi Watu, warga merasa terganggu dan tidak nyaman pada malam hari.
"Ada yang bilang kepada kami ini bukti ada kemajuan di Borong, tapi pertanyaannya sekarang, apakah kemajuan harus mengorbankan dan mengganggu kenyamanan orang lain? Maka itu, solusinya kami minta pasang alat peredam. Musik di tempat hiburan malam harus dibatasi jam berkunjung dan bukanya. Jangam buka dari sore sampai pagi hari. Orang yang ke pub pun pulang jangan buat onar di jalan. Apalagi mabuk lalu ribut dan lari motor kencang. Malah ada yang teriak kalau naik motor,"papar Husein Algadri, ketika ditemui Pos Kupang di Cepi Watu, Senin (4/9/2017) malam.
Husein menyarankan, Dinas Pariwisata Matim, Polsek Borong dan warga duduk bersama membuat aturan sehingga keberadaan tempat hiburan malam tidak mengganggu warga.
"Di Cepi Watu ada enam tempat hiburan malam. Dari jumlah itu hanya satu saja yang kami nilai layak karena dipagar keliling dan ada alat peredam. Yang lain tidak ada sama sekali," ujar Husein.
Husein mengungkapkan, adanya aktivitas tempat hiburan malam sangat meresahkan dan mengganggu aktivitas warga sekitar
"Selama ini sangat mengganggu ketenangan dan kenyamanan warga sekitar,"kata Husein.
Husein mengatakan, akibat tidak ada peredam suara, maka suara musik keras lalu karaoke itu membuat warga susah tidur, bunyi suara yang sangat bising setiap malam sangat mengganggu ketenangan seluruh warga di sekitar lokasi.
"Musik sudah bunyi dari pukul 19.00-05.00. Selain musik juga sering terjadi keributan antara pengunjung. Warga sudah menyampaikan kepada Pemerintah Desa Nanga Labang supaya bisa memperbaharui dinding rumah yang dijadikan karaoke dan mengusulkan menggunakan peredam suara agar aktivitas karaoke di malam hari tidak mengganggu," papar Husein.
Warga, tutur Husein, berharap supaya pemerintah segera mengevaluasi lagi izin karaoke sebab kalau masih seperti sekarang warga susah sekali untuk tidur.
"Pemilik karoke dan Pub jangan hanya mencari keuntungan tanpa memikirkan kondisi lingkungan sekitar. Suaranya musik bising dan basnya setiap malam mengganggu membuat warga tidak bisa beristirahat" ujar Husein. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/pantai-wisata-cepi-watu-borong_20170522_205952.jpg)