Berita Kota
Salmun Tabun Jalani Sidang Putusan Hari Ini
Salmun Tabun menjalani sidang putusan hari ini, Selasa (05/09/2017) di Gedung Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Kupang.
Penulis: Gaudiano Colle | Editor: Rosalina Woso
POS KUPANG/GAUDIANO COLLE--
Salmun Tabun saat membacakan pledoi di Gedung Pengadilan Tipikor Kupang
Laporan Wartawan Pos-Kupang Gaudiano Colle
POS-KUPANG.COM, KUPANG--Salmun Tabun menjalani sidang putusan hari ini, Selasa (05/09/2017) di Gedung Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Kupang.
Sebagaimana diketahui, Salmun Tabun adalah terdakwa yang diduga menyelewengkan dana makan minum saat pelantikan Bupati dan Wakil Bupati TTS tahun 2014.
Ia telah menjalani menjalani sidang yang dimulai digelar pada Kamia (06/0/4/2017) lalu dengan agenda pembacaan dakwaan, hingga pembacaan duplik pada Kamis (31/8/2017).(*)
Berita Terkait