Kepala Desa Dirma Bingung Kenapa Bangunan Pasar Tradisional Belum Diserahkan
Ini yang dikatakan Kepala Desa Dirma terkait bangunan pasar tradisional yang belum juga diserahkan kepada desa
Penulis: Dion Kota | Editor: Marsel Ali
Laporan wartawan Pos Kupang, Dion Kota
POS KUPANG. COM, BETUN - Kepala Desa Dirma, Petrus Banonoek meminta Pemkab Malaka segera melakukan penyerahan aset pasar tradisonal Dirma agar segera bisa difungsikan.
Pasalnya, sejak tahun 2013 dibangun (Malaka masih bergabung dengan Kabupaten Belu) hingga saat ini belum dilakukan penyerahan aset ke pihak desa sehingga belum bisa difungsikan.
"Kasihan pasar sudah selesai dibangun 4 tahun lalu tetapi tidak difungsikan. Padahal masyarakat terus meminta agar pasar tradisional tersebut bisa difungsikan sehingga masyarakat bisa berjualan di pasar tersebut," ungkap Petrus kepada pos kupang, Rabu (30g8/2017) di ruang kerjanya usai menerima reses anggota DPRD Malaka, Ronaldo Asury.
Terkait pemanfaatan pasar tradisonal, lanjut Petrus, dirinya berencana menjadikan pasar tersebut sebagai pasar harian.
Untuk mengelola pasar tersebut ia berencana membentuk Bumdes agar keuntungan pengelolaan pasar bisa menjadi pemasukkan desa.
"Halaman depan pasar sudah kami bersihkan. Pohon-pohon dan rumput liar sudah kami tebas. Sekarang hanya menunggu penyerahan aset tersebut kepihak desa untuk dimanfaatkan dan kami sudah titip aspirasi tersebut kepada bapak anggota DPRD Malaka, Ronaldo Asury," sebutnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/pasar-dirma_20170830_163714.jpg)