Berita Timor Rote Sabu
Jam Mengajar Kurang, 107 Guru Belum Dapat SK
Sebanyak 107 guru kontrak daerah di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) belum mendapat SK perpanjangan kontrak
Penulis: Teni Jenahas | Editor: Rosalina Woso
Laporan Wartawan Pos Kupang, Teni Jenahas
POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU--Sebanyak 107 guru kontrak daerah di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) belum mendapat SK perpanjangan kontrak.
Pasalnya jumlah jam mengajar belum memenuhi syarat yakni 24 jam per minggu.
Bagi guru yang belum mendapat SK perpanjangan kontrak diharapkan untuk bisa memenuhi syarat jam mengajar.
Caranya, apabila di sekolah tempat ia mengajar saat ini tidak bisa memenuhi syarat 24 jam per minggu maka guru yang bersangkutan bisa mencari sekolah lain.
Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Dispenpora) Kabupaten TTU, Emanuel Anunu, Selasa (29/8/2017).
Menurut Emanuel, jumlah guru kontrak di Kabupaten TTU sebanyak 450 orang.
Dari jumlah itu, 107 orang belum diperpanjang SK pada tahun 2017 karena belum memenuhi syarat. Gaji guru kontrak sebesar Rp 1.250.000 per bulan. Dinas sudah membayar gaji guru kontrak sampai bulan ke enam. (*)