Berita Timor Rote Sabu

Jam Mengajar Kurang, 107 Guru Belum Dapat SK

Sebanyak 107 guru kontrak daerah di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) belum mendapat SK perpanjangan kontrak

Penulis: Teni Jenahas | Editor: Rosalina Woso
POS KUPANG/TENI JENAHAS-
Kepala Dinas Penpora Kabupaten TTU, Emanuel Anun 

Laporan Wartawan Pos Kupang, Teni Jenahas

POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU--Sebanyak 107 guru kontrak daerah di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) belum mendapat SK perpanjangan kontrak.

Pasalnya jumlah jam mengajar belum memenuhi syarat yakni 24 jam per minggu.

Bagi guru yang belum mendapat SK perpanjangan kontrak diharapkan untuk bisa memenuhi syarat jam mengajar.

Caranya, apabila di sekolah tempat ia mengajar saat ini tidak bisa memenuhi syarat 24 jam per minggu maka guru yang bersangkutan bisa mencari sekolah lain.

Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Dispenpora) Kabupaten TTU, Emanuel Anunu, Selasa (29/8/2017).

Menurut Emanuel, jumlah guru kontrak di Kabupaten TTU sebanyak 450 orang.

Dari jumlah itu, 107 orang belum diperpanjang SK pada tahun 2017 karena belum memenuhi syarat. Gaji guru kontrak sebesar Rp 1.250.000 per bulan. Dinas sudah membayar gaji guru kontrak sampai bulan ke enam. (*)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved