Kasus Penembakan, Yang Salah Itu Oknum Brimob

Oknum brimob yang diduga sedang mabuk minuman keras, mempersalahkan MADL yang saat itu hendak menyeberangi jalan.

Penulis: Frans Krowin | Editor: Agustinus Sape
POS KUPANG/FRANS KROWIN
Charles Making memperlihatkan bekas lemparan batu pada mobilnya pasca kasus penembakan oleh MADL. Gambar diabadikan, Sabtu (19/8/2017). 

Laporan Wartawan Pos-Kupang.com, Frans Krowin

POS-KUPANG.COM, LEWOLEBA - Sejumlah warga yang ditemui Pos Kupang di lokasi kejadian, di Kota Baru, Lewoleba, menuturkan, peristiwa penembakan berawal ketika oknum Brimob melaju dengan sepeda motor dari arah Lamahora menuju Waikomo.

Saat tiba di perempatan jalan, dekat Toko Buku Caya Jadi, tiba-tiba MADL menyeberangi jalan.

Saat itu cekcok di antara keduanya tak terhindarkan, karena keduanya saling menuding satu sama lain.

Oknum brimob yang diduga sedang mabuk minuman keras, mempersalahkan MADL yang saat itu hendak menyeberangi jalan.

Padahal MADL masih berada di tepi jalan atau belum beranjak dari tempat ia berdiri.

“Dalam kasus itu oknum Brimob yang salah. Mengendarai sepeda motor dalam keadaan mabuk lalu mengasari MADL,” tutur warga yang tak mau disebutkan namanya.

Ia meminta namanya tidak dipublikasi  karena tak mau menjadi saksi dalam kasus tersebut.

Sikap yang mempersalahkan MADL itu rupanya tak diterima baik sehingga ketika oknum brimob itu hendak turun dari sepeda motor, MADL pun berusaha menjaga diri.

Apalagi saat itu, oknum brimob tersebut mengarahkan tangannya ke pinggangnya, yang oleh MADL menyangka jika brimob itu mengambil senjata tajam untuk menyerangnya.

Gerakan tangan yang cepat, membuat MADL berhasil mengambil senjata api dari oknum Brimob tersebut.

“Saat mengambil senjata api itu, MADL lalu bertanya kepada oknum aparat, apakah Anda (Benyamin) aparat keamanan, yang dijawab tidak,” tutur saksi mata.

Mendapat jawaban itu, MADL pun coba-coba menembak. Dua peluru diarahkan ke tanah. Setelah itu MADL berniat mengembalikan pistol tersebut, namun hal itu tak dilakukan, karena khawatir oknum brimob itu akan menembaknya.

Tak lama berselang, MADL membawa senjata api itu ke Polres Lembata dan meminta mengamankan diri.

“Jadi dalam kasus ini, yang salah itu oknum aparat,” tutur saksi mata tersebut.  (*)

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved