Berita Flores Lembata Alor
Sadam Senang Bisa Bebas Saat HUT Proklamasi
Sadam Ismail adalah satu dari 105 orang warga binaan Lapas Ende yang menerima remisi pada Peringatan HUT Kemerdekaan RI
Penulis: Romualdus Pius | Editor: Rosalina Woso
Laporan Wartawan Pos Kupang.Com, Romualdus Pius
POS-KUPANG.COM, ENDE-- Sadam Ismail merasa senang karena bisa bebas bertepatan dengan peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-72, Kamis (17/8/2017).
Sadam menerima remisi yang diberikan Kementrian Hukum dan HAM RI melalui penyerahan secara simbolis oleh Bupati Ende, Ir Marsel Petu di Lapangan Pancasila, Ende, bertepatan dengan peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-72 Tingkat Kabupaten Ende.
Sadam Ismail adalah satu dari 105 orang warga binaan Lapas Ende yang menerima remisi pada Peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-72, Kamis (17/8/2017).
Kepada Pos Kupang seusai menerima pemberian remisi, Sadam mengatakan bahwa dirinya senang karena bisa menerima remisi dari pemerintah.
Pemberian remisi tersebut, Sadam bebas dari hukuman penjara yang telah dijalaninya.
Sadam menuturkan bahwa dirinya masuk penjara dalam kasus asusila sehingga diberikan hukuman selama 3,6 tahun dan setelah menjalani masa hukuman itu dia mendapatkan remisi sehingga bisa bebas bertepatan dengan HUT Proklamasi RI ke-72, Kamis (17/8/2017).
Usai keluar dari penjara ujar Sadam dirinya ingin hidup normal kembali sebagai warga negara yang baik dan tidak ingin melakukan kesalahan sama yang pernah dibuat beberapa waktu lalu.(*)