95 Persen Kecelakaan Lalin Disebabkan Mabuk Moke

Ternyata kejadian kecelakaan lalulintas di Kabupaten Sikka ini penyebab utamanya

Penulis: Eugenius Moa | Editor: Marsel Ali
Pos Kupang/Egy Moa
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Sikka, Iptu Elfris Mada,S.H (kanan) memperlihatkan detektor alkohol di Kantor Satlantas Polres Sikka, Pulau Flores, Selasa (15/8./2017) 

Laporan wartawan Pos Kupang,Eginius Mo'a

POS KUPANG.COM, MAUMERE - Tujuh kasus kecelakaan lalu lintas kategori berat yang terjadi selama bulan April-Agustus 2017 di lingkungan Polres Sikka, Pulau Flores didominasi pengendara atau pengemudi mabuk moke---sejenis minuman alkohol dari sadapan buah enau dan lontar.

"95 Persen, pelakunya mabuk moke. Korban luka berat dan meninggal dunia. Contoh kasus terjadi di depan SPBU Jalan Gajah Mada, di depan Mapolres Sikka dan di Kampung Koting," ujar Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Sikka, Iptu Elfrids Mada,S.H, dan KBO Lantas, Ipda Valentinus, Selasa (16/8/2017) di Maumere.

Frids mengungkapkan dominan kasus kematian, luka berat dan luka ringan, berlangsung setelah pelakunya minum moke. Pengendara yang sudah teler moke lalu mengendarai sepeda motor atau mobil dipastikan terlibat kecelakaan.

"Satu kasus di Jalan Moan Subu Sadipun ke arah Nelle, pengendara yang sudah mabuk bawa jeriken mau pergi beli moke lagi tabrak pohon dan tewas," cerita Frids.

Frids mengatakan, Satlantas Polres Sikka mendapatkan bantuan detector alkohol bantuan PT Asuransi Jasa Raharja. Peralatan akan diujicoba kepada setiap pengendara sepeda motor dan mobil yang konsumsi alkohol.

Selama ini, diakui Frids, bila menemukan pengendara atau pengemudia terlibat kecelakaan dan mulutnya tercium aroma moke, mereka masih berkelit menjawab tak minum.

"Anggota cium dari aroma mulutnya bau moke, tapi mereka selalu bilang tidak minum. Dengan detector alkohol, mereka akan sulit berkelit," ujarnya.

Bahkan untuk melakukan berita acara pemeriksaan (BAP) kepada pengendara atau pengemudi mabuk terlibat kecelakaan, polisi menempuh pemeriksaan darah.

"Kita harapkan pengendara atau pengemudi minum moke terlibat kecelakaan dijadikan bahan pertimbangan majelis hakim dalam persidangan," ujar Frids.

Valentinus menambahkan, metode sosialisasi bahaya minum moke, mengendarai sepeda motor atau mengemudikan mobil dilakukan berulang kali. Tetapi belum cukup menyadarkan masyarakat.

"Kuncinya ada di setiap rumah tangga. Kalau anak belum cukup umur, jangan dikasih bawa sepeda motor. Melarang mereka tidak minum moke dan kebut-kebutan di jalan,"pinta Valentinus. *

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved