Kapolda NTT Diminta Bentuk Tim Penyidik Khusus

Ini kata penasehat hukum terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pembangunan jalan Lando-Noa

Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Marsel Ali

Laporan Wartawan Pos Kupang, Oby Lewanmeru

POS KUPANG.COM, KUPANG - Kapolda NTT, Irjen.Pol. Agung Sabar Santoso, S.H,M.H diminta segera membentuk tim penyidik khusus untuk memback up dan mensupervisi penyidik Polres Manggarai Barat dalam penyidikan kasus dugaan korupsi proyek ruas jalan Lando - Noa.

Permintaan ini disampaikan Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI), Petrus Selestinus kepada Pos Kupang, Kamis (10/7/2017).

Menurut Petrus, pembentukan tim penyidik khusus oleh Polda NTT agar selain netralitas dan imparsialitasnya lebih terjamin, juga sekaligus untuk mensupervisi serta memonitor kinerja penyidik Polres Manggarai Barat yang dalam penyidikan kasus ini oleh sebagian anggota masyarakat setempat menilai ada praktek tebang pilih.

"Penyidik bentukan Polda NTT ini bisa melihat langsung dan mencaritahu penyebab mengapa jalan Lando-Noa hancur apakah memang bencana alam atau bukan. Parameter apa sehingga Bupati Manggarai Barat, Gusti Dula mengkategori kerusakan itu sebagai bencana alam," tanya Petrus.

Untuk diketahui, dalam kasus ini penyidik telah menetapkan tiga tersangka, yakni Kepala Dinas PU Manggarai Barat, Agus Tama, Direktur CV.Sinar Lembor, Vincent Tunggal dan Jimmi Ketua selaku Pejabat PPK. (*)

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved