Ketua PN Kupang Janji Benahi Software
Pengadilan Negeri Kupang melaksanakan serah terima jabatan Ketua Pengadilan Negeri/Tindak Pidana Korupsi/Hubungan Industrial, Senin (7/8/2017).
Penulis: Gaudiano Colle | Editor: Kanis Jehola
Laporan Wartawan Pos Kupang Gaudiano Colle
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Pengadilan Negeri Kupang melaksanakan serah terima jabatan Ketua Pengadilan Negeri/Tindak Pidana Korupsi/Hubungan Industrial, Senin (7/8/2017) di Pengadilan Negeri Kupang.
Jabatan Ketua PN Kupang yang selama ini dipegang oleh Purwono Hakim Edy Santosa diserahkan kepada Hakim Edi Pramono. Penyerahan dilakukan dalam bentuk seremonial resmi.
"Tugas berat saya adalah membenahi software pengadilan. Hal-hal tersebut adalah pelayanan sidang, panggilan delegasi dan peningkatan sumber daya manusia," pungkasnya di sela-sela acara sertijab.
Untuk ke depan, Edi menginginkan persidangan yang lebih efisien. Pelayanan ditingkatkan untuk tidak membuat menunggu sidang tidak terlalu lama menunggu.
"Kita akan maksimalkan Selasa-Kamis untuk pengadilan Tipikor. Senin-Rabu-Jumat untuk sisanya di sini. Mekanismenya, siapa yang hadir lengkap duluan, kita kasih nomor untuk antrian sidang," tambahnya.
Ia pun tidak lupa memberikan tanggapan atas kinerja ketua sebelumnya Purwono Edy Santosa.
"Terus terang, beliau sudah membawa banyak perubahan. Beliau meningkatkan infrastruktur, karena memang untuk akreditasi kita fokus infrastruktur. Tapi ke depan, kita fokus ke sistem," ucapnya.
Selain itu, Edi juga akan membangun relasi antar instansi hukum lainnya seperti kepolisian dan kejaksaan.
"Kita akan buat pertemuan rutin. Bukan untuk kolusi, tapi untuk sepakat menyederhanakan administrasi. Misalnya bagaimana kalau jauh, seperti Sabu, apakah pakai fax atau cara yang sederhana," tutupnya. (bb)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/ketua-pn-kupang-janji-benahi-software_20170807_212513.jpg)