Kapolres Kupang Kota Ingatkan Pengendara Ingat Keluarga Saat Mengendarai Motor
Kapolres Kupang Kota, AKBP Anthon C Nugroho mengimbau para pengendara maupun penumpang agar menaati peraturan dan rambu lalu lintas.
Penulis: Eflin Rote | Editor: Kanis Jehola
Laporan Reporter Pos Kupang, Eflin Rote
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Kapolres Kupang Kota, AKBP Anthon C Nugroho mengimbau para pengendara maupun penumpang agar menaati peraturan dan rambu lalu lintas. Imbauan tersebut menyusul kecelakaan yang menewaskan dua warga Lamongan di Jalan Yos Sudarso, Namosain, Kota Kupang, Minggu (6/7/2017).
"Sebelum mengendarai kendaraan agar dicek kelengakapan dan kecakapan pribadi baik SIM, STNK dan pastikan dalam kondisi sehat. Cek juga kondisi kendaraan bermotor apakah sudah layak dan aman digunakan," ucap Anthon, Senin (7/8/2017) di Kupang.
Selanjutnya, kata Anthon, harus dipahami bahwa yang menggunakan jalan bukan hanya kita tetapi orang lain. "Ingat keluarga menunggu di rumah dan jadikan tahun ini tahun keselamatan untuk kemanusiaan," tutur Anthon.
Sementara Kasat Lantas Polres Kupang Kota, Iptu Rocky Junasmi, ditemui di ruang kerjanya menyatakan kemungkinan pengendara dalam kondisi mabuk bisa menjadi faktor utama terjadinya kecelakaan.
"Kondisi pengendara waktu itu tidak menggunakan helm. Apalagi kalau ditambah dalam kondisi mabuk. Jadi saya imbau supaya tidak mabuk dan menggunakan helm saat mengendarai sepeda motor," ujar Rocky.
Sebelumnya, dua penggendara sepeda motor Honda Beat asal Lumajang meninggal dunia akibat hilang kendali dan langsung jatuh terseret masuk ke jalur berlawanan kemudian menabrak sepeda motor Honda Vario yang pada saat itu dari arah berlawanan.
Akibat kejadian tersebut, penggendara sepeda motor honda beat maupun penggendara sepeda motor vario terjatuh. (*)