Berita Flores Lembata Alor
25 Tenaga Kerja Matim Ditangkap Polisi
Mereka ditangkap saat mau ke Labuan Bajo guna diberangkat ke Kalimantan guna bekerja di kebun kelapa sawit.
Penulis: Aris Ninu | Editor: Rosalina Woso
Laporan Wartawan Pos Kupang, Aris Ninu
POS-KUPANG.COM, RUTENG--Sebanyak 25 warga Kabupaten Manggarai Timur(Matim) ditangkap aparat Polres Manggarai, Senin (31/7/2017) pagi di Terminal Carep-Ruteng.
Mereka ditangkap saat mau ke Labuan Bajo guna diberangkat ke Kalimantan guna bekerja di kebun kelapa sawit.
Kini, para tenaga kerja dari Matim ini masih menjalani pemeriksaan di Polres Manggarai.
Kapolres Manggarai, AKBP Drs. Marselis Sarimin K,M.Pd sempat memberikan arahan ketika para tenaga kerja tersebut berada di halaman Polres Manggarai.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/ilustrasi-borgol_20170726_083435.jpg)