Kalapas Ende: Napi Teroris Arif Kusnadi Sudah 'Jinak'
Beny Totot menjelaskan, pada saat awal pihaknya memang sempat melakukan isolasi khusus kepada yang bersangkutan selama 3 bulan.
Penulis: Romualdus Pius | Editor: Alfons Nedabang
Laporan Wartawan Pos Kupang.com, Romualdus Pius
POS KUPANG.COM, ENDE -- Kepala Lembaga Pemasyarakatan Ende, Beny Totot BCIP, S.Sos, M.Si menjelaskan Napi teroris, Arif Kusnadi sudah 'jinak' setelah menjalani proses hukum di Lapas Ende.
Arif Kusnadi dipindahkan dari Lapas Poso pada November 2016.
Ditemui di Ende, Jumat (28/7/2017) Beny Totot mengatakan hanya ada satu Napi teroris di Lapas Ende.
Menurutnya, selain di Lapas Ende hampir semua Lapas di NTT mendapatkan jatah untuk menahan Napi kasus teroris.
"Jadi dengan demikian tidak ada hal yang khusus terkait dengan penahanan napi teroris atas nama Arif Kusnadi di Lapas Ende," ujarnya.
Arif Kusnadi, katanya, tidak mendapatkan perlakuan khusus. Yang bersangkutan tetap dibiarkan berbaur bersama dengan Napi lain.
Beny Totot menjelaskan, pada saat awal pihaknya memang sempat melakukan isolasi khusus kepada yang bersangkutan selama 3 bulan.
Namun setelah dilakukan isolasi, Arif Kusnadi sudah dibiarkan untuk berbaur bersama Napi lain.\
Beny Totot mengungkapkan, selama menjalani masa hukuman di Lapas Ende, Arif Kusnadi mendapatkan pembinaan secara khusus dari Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) yang datang secara berkala.
Arif Kusnadi sebenarnya hanyalah simpatisan, bukan aktor atau pelaku utama dari tindak teroris.
Jadi dengan demikian yang bersangkutan pada saat wawancara dengan tim dari BNPT terlihat sudah jinak.
Meskipun sudah terlihat jinak, ujar Beny Totot pihaknya tetap mengawasi secara khusus kepada yang bersangkutan karena masa hukuman yang dia jalani masih cukup lama yakni 6 tahun.
Saat ini Arif Kusnadi sudah menjalani masa hukuman selama satu tahun, sisa lima tahun lagi.(*)