Berita Kota Kupang
Miras Jadi Pemicu Tindakan Kriminal
arakteristik suatu daerah menjadi satu diantara faktor yang menyebabkan terjadinya tindakan kriminal yang melibatkan anak-anak
Penulis: Eflin Rote | Editor: Rosalina Woso
POS KUPANG/EFLIN ROTE-- Kasubdit Reknata Polda NTT, Kompol Rudy Ledo (kiri) bersama Ariyo Bimmo, selaku koordinator Sektor EU-UNDP SUSTAIN.
Laporan Wartawan Pos Kupang, Eflin Rote
POS-KUPANG.COM,KUPANG--Karakteristik suatu daerah menjadi satu diantara faktor yang menyebabkan terjadinya tindakan kriminal yang melibatkan anak-anak.
Hal ini disampaikan Kasubdit Remaja Anak dan Wanita (Reknata) Polda NTT, Kompol Rudy Ledo.
"Di NTT, banyak tradisi yang menurut saya bisa menjadi pemicu terjadinya kekerasan atau tindakan kriminal. Misalnya, budaya pesta sampai pagi. Kalau pesta pasti ada miras, kalau minum berlebihan pasti akan mabuk," tutur Rudy, Kamis (27/7/2017) di Kupang.
Menurutnya, miras menjadi pemicu terjadinya tindakan kriminal yang melibatkan anak-anak di Kupang. Ia berharap Pemda bisa mengambil tindakan tegas untuk menertibkan peredaran miras ini.
"Di Manado, pemda sudah berani mengeluarkan perda untuk menghentikan peredaran cap tikus (miras khas Manado) karena dinilai mengganggu ketertiban. Saya berharap pemerintah kita juga bisa meniru hal yang sama," tuturnya.
Dalam menangani kasus anak, pihak kepolisian terus mengarah ke perubahan yang lebih baik. Di ruang PPA misalnya, menurut Rudy harus ada CCTV dan tidak boleh ada laki-laki yang masuk. (*)