Jadi Viral, Ibu di Malaysia Ini Tega 'Gantung' Bayinya dalam Kereta, Netizen: Ini Sangat Memalukan

Melihat hal ini termasuk hal yang membahayakan sang bayi, seorang netizen mengambil gambar dan memposting ke media sosial.

Editor: Agustinus Sape
worldofbuzz.com
Seorang ibu menggantung tempat tidur bayinya di kereta. 

POS KUPANG. COM - Memiliki bayi dan harus menggendongnya ke mana-mana memang terkadang melelahkan.

Tapi tentunya itu semua menjadi rIsiko yang harus "dinikmati" sebagai orangtua, bukan?

Toh anak tak akan selamanya menjadi bayi.

Menggendongnya selalu agar tetap aman agaknya lebih baik daripada apa yang dilakukan oleh ibu asal negeri Jiran, Malaysia ini.

Ibu yang tak diketahui identitasnya ini tengah menjadi sorotan netizen Malaysia.

Alasannya karena ia menggantung hammock atau tempat tidur bayi di tiang kereta MRT.

Melihat hal ini termasuk hal yang membahayakan sang bayi, seorang netizen mengambil gambar dan memposting ke media sosial.

Tentunya tujuannya agar jangan ada yang mencontoh hal tersebut.

Inilah yang dia katakan, seperti dilansir dari Worldofbuzz, "Sebaiknya bawa kasur Anda di MRT. Sebagai orang tua, Anda harus memantau anak-anak Anda dan merawat fasilitas umum seperti milik semua orang. Ini membingungkan bagaimana Anda bisa menggantungkan tempat tidur gantung bayi di MRT. Jika kereta merem secara tiba-tiba, bayi Anda bisa terlempar keluar dari tempat tidur gantungnya."

Ibu ini naik kereta lalu gantung bayinya.
Ibu ini naik kereta lalu gantung bayinya. (worldofbuzz.com)

Postingan tersebut langsung menjadi viral di media sosial dengan netizens yang mengkritik perilaku ibunya.

"Ini sangat memalukan bagi semua orang Malaysia! Dia mungkin saja pindahkan perabotannya dan tinggal di MRT!" komentar seorang netizen.

Kejadian mengejutkan ini menjadi ramai dan kemudian menarik perhatian pihak MRT Malaysia.

Sebuah pernyataan segera dirilis di halaman Facebook resmi mereka sebagai tanggapan atas insiden tersebut.

Penumpang kereta anak-anak.
Penumpang kereta anak-anak. (worldofbuzz.com)

Tulisan mereka berbunyi, "Ini sangat berbahaya. Tolong jaga keamanan Anda di MRT, dan pastikan untuk tidak merusak fasilitas di dalamnya. Setiap individu atau kelompok yang tertangkap merusak fasilitas umum, terutama di stasiun MRT, akan dikenai hukuman di sesuai undang-undang, yakni denda RM 2.000, atau penjara tidak lebih dari 1 tahun setelah diinspeksi."

Semoga, kalau MRT di Jakarta sudah jadi, tidak ada insiden seperti ini ya guys! (*)

Sumber: TribunStyle.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved