Berita Flores Lembata Alor

Ruas Jalan Ruteng - Iteng Tidak Ditangani Provinsi

Boni menyampaikan hal ini menanggapi aksi warga yang memblokir ruas Jalan Ruteng -Iteng.

Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Rosalina Woso
Pos Kupang/Oby Lewanmeru
Boni Jebarus 

Laporan Wartawan Pos Kupang, Oby Lewanmeru

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Ruas Jalan Ruteng menuju Iteng (Satarmese) melalui Golo Lusang atau dikenal dengan jalur lama, sudah tidak ditangani oleh Provinsi NTT.

Alasannya, jalan ini sudah dialihkan ke ruas Jalan Sumbi-Golo Cala menuju Iteng.

Hal ini disampaikan Anggota Komisi IV DPRD NTT, Boni Jebarus kepada Pos Kupang, Senin (24/7/2017) malam.

Boni menyampaikan hal ini menanggapi aksi warga yang memblokir ruas Jalan Ruteng -Iteng.

Menurut Bonjer sapaan Boni Jebarus, ruas Jalan dari Riteng menuju Iteng melewati jalur lama atau Golo Lusang sudah tidak ditangani Pemprov NTT.

"Untuk diketahui, bahwa ruas jalan itu bukan lagi menjadi kewenangan Pemprov NTT, karen ruas jalan provinsi sudah dialihkan ke ruas Jalan dari Simpang Cumbi - Golo Cala -Iteng.

Pengalihan kewenangan ini beradasarkan usulan dari Pemkab Manggarai pada tahun 2015 lalu," kata Bonjer.

Bonjer menjelaskan, Komisi IV DPRD NTT yang membidangi langsung bidang infrastruktur dan bermitra dengan Dinas PU telah melakukan konfirmasi kepada dinas teknis dan memang ruas jalan itu bukan lagi menjadi kewenangan Pemprov NTT.(*)

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved