BMPS NTT Evaluasi PPDB 2017
Ini Penjelasan Ketua Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Provinsi NTT, Winston Rondo terkait penerimaan siswa baru
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Marsel Ali
Laporan Wartawan Pos Kupang, Oby Lewanmeru
POS KUPANG.COM, KUPANG - Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Provinsi NTT akan mengevaluasi Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (2017).
Beberapa temuan dalam PPDB akan disampaikan ke pemerintah dan DPRD.
Hal ini disampaikan Ketua BMPS NTT, Winston Rondo dan Sekretaris BMPS NTT, Petrus Pati Bokol, Selasa (25/7/2017).
Menurut Winston, evaluasi awal ditemukan bahwa PPDB 2017 khusus di SMA/SMK ada terjadi pelanggaran terhadap juknis dan juga Permendiknas 17 tahun 2017.
"Karena Robel lebih maka komsekwensinya ruang laboratorium, perpustakaan akan menjadi ruang kelas.
Bahkan ada yang menerapkan shift. Kami tidak pada menyalahkan Dinas Pendidikan NTT, tetapi karena ada faktor tekanan orang tua siswa," kata Winston.
Dikatakan, DPRD dan dinas didatangi terus orang tua kurang lebih satu minggu dan seolah-olah mendesak agar anak mereka masuk di sekolah negeri yang nota bene favorit. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/kabupaten-kupang-dapat-rp-506-miliar-dari-apbd-ntt-2016_20161031_191714.jpg)