Berita Timor Rote Sabu

Anggota Polres TTU Harus Tunjukan Teladan

polisi harus menggunakan helm saat mengendara kendaraan, menggunakan plat nomor, tidak merokok

Penulis: Teni Jenahas | Editor: Rosalina Woso
POS KUPANG/TENI JENAHAS --
Kasubag Humas Polres TTU, Ipda Nifron Henuk. 

Laporan Wartawan Pos Kupang, Teny Jenahas

POS KUPANG.COM, KEFAMENANU--Kapolres Timor Tengah Utara (TTU), AKBP Rishian Krisna Budhiaswanto, SH., S.I.K, M.H mengingatkan seluruh anggota agar menunjukan sikap teladan, trampil dan unggul dalam menjalankan tugas. Hal itu merupakan perintah Kapolri sebagai tindaklanjut program nawa cita dengan konsep "menghadirkan negara di tengah masyarakat".

Kasubag Humas Polres TTU, Ipda Nifron Henuk mengatakan hal itu kepada Pos Kupang, Selasa (25/7/2017). Menurut Nifron, pada apel pagi,

Anggota POM AD sedang menilang seorang anggota TNI karena tidak menggunakan helem dalam operasi patuh turangga di jalan raya betun
Anggota POM AD sedang menilang seorang anggota TNI karena tidak menggunakan helem dalam operasi patuh turangga di jalan raya betun (POS KUPANG/DION KOTA)

Kapolres Risna mengingatkan seluruh anggota agar tunjukan teladan, trampil dan unggul dalam menjalankan tugas. Kapolres ingin mewujudkan anggota Polres TTU yang teladan, trampil dan unggul.

Ilustrasi
Ilustrasi ((Thinkstock))

Contoh keteladanan itu seperti, polisi harus menggunakan helm saat mengendara kendaraan, menggunakan plat nomor, tidak merokok dan menerima telpon sambil menggendarai kendaraan.

Samasung Pay
Samasung Pay (Pos Kupang/ant)

Sedangkan unggul berkaitan dengan kemampuan dalam memahami tugas. Bila masyarakat melakukan pelanggaran, polisi harus mampu menjelaskan jenis pelanggaran yang dilakukan. Kemudian, pelanggaran tersebut diatur dalam pasal berapa serta sankinya. (*)

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved