Berita Timor Rote Sabu
Anggota Polres TTU Harus Tunjukan Teladan
polisi harus menggunakan helm saat mengendara kendaraan, menggunakan plat nomor, tidak merokok
Penulis: Teni Jenahas | Editor: Rosalina Woso
Laporan Wartawan Pos Kupang, Teny Jenahas
POS KUPANG.COM, KEFAMENANU--Kapolres Timor Tengah Utara (TTU), AKBP Rishian Krisna Budhiaswanto, SH., S.I.K, M.H mengingatkan seluruh anggota agar menunjukan sikap teladan, trampil dan unggul dalam menjalankan tugas. Hal itu merupakan perintah Kapolri sebagai tindaklanjut program nawa cita dengan konsep "menghadirkan negara di tengah masyarakat".
Kasubag Humas Polres TTU, Ipda Nifron Henuk mengatakan hal itu kepada Pos Kupang, Selasa (25/7/2017). Menurut Nifron, pada apel pagi,
Kapolres Risna mengingatkan seluruh anggota agar tunjukan teladan, trampil dan unggul dalam menjalankan tugas. Kapolres ingin mewujudkan anggota Polres TTU yang teladan, trampil dan unggul.
Contoh keteladanan itu seperti, polisi harus menggunakan helm saat mengendara kendaraan, menggunakan plat nomor, tidak merokok dan menerima telpon sambil menggendarai kendaraan.
Sedangkan unggul berkaitan dengan kemampuan dalam memahami tugas. Bila masyarakat melakukan pelanggaran, polisi harus mampu menjelaskan jenis pelanggaran yang dilakukan. Kemudian, pelanggaran tersebut diatur dalam pasal berapa serta sankinya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/ipda-nifron-henuk_20170725_104743.jpg)