Sampah di Bekas Kantor Pol PP dan DPD RI Sudah dibersihkan

Sampah yang berserakan di bekas Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi NTT sudah dibersihkan.

Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Kanis Jehola
zoom-inlihat foto Sampah di Bekas Kantor Pol PP dan DPD RI Sudah dibersihkan
POS KUPANG/OBY LEWANMERU
SUDAH DIBERSIHKAN - Bekas Kantor DPD RI dan Satpol PP NTT di Jalan Polisi Militer yang sebelumnya dipenuhi sampah kini sudah dibersihkan. Gambar diambil, Minggu (16/7/2017).

Laporan wartawan Pos Kupang.Com, Oby Lewanmeru

POS KUPANG.COM, KUPANG - Sampah yang berserakan di bekas Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi NTT dan Kantor Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI NTT di Jalan Polisi Militer, Kota Kupang, sudah dibersihkan.

Pantauan Pos Kupang, Minggu (16/7/2017), sekitar halaman atau pekarangan bangunan bekas dua instansi yang sebelumnya dipenuhi sampah sudah dibersihkan.

Sampah-sampah sudah diangkut, sementara rerumputan liar juga telah dipotong dan ada yang dibakar.

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved