Lurah Manuaman-Belu Nyaris Bubarkan Konser Mini Surya Pro Karena Masalah Ini
Konser mini ini harus dibubarkan karena tidak memiliki izin keramaian dan tanpa ada koordinasi dengan pemerintah kelurahan.
Penulis: Fredrikus Royanto Bau | Editor: Agustinus Sape
Laporan Wartawan Pos Kupang, Edy Bau
POS KUPANG.COM, ATAMBUA - Lurah Manuaman, Kecamatan Atambua Selatan, Selviana Seran, nyaris membubarkan konser mini yang digelar dalam rangka promosi salah satu merek rokok pada Jumat (14/7/2017) malam.
Konser mini yang berlangsung di wilayah RT 09 ini harus dibubarkan karena tidak memiliki izin keramaian dan tanpa ada koordinasi dengan pemerintah kelurahan.
Pantauan Pos Kupang, lokasi acara sudah mulai ramai didatangi warga sekitar.
Tampak Lurah, Selviana Seran didampingi Ketua RW, Dion Manek Asi, Babinsa, Maksimus Koli Bere dan Babinkamtibmas, Bripka Markus Gabriel berada di lokasi.
Selviana mengatakan, pihaknya telah menegur sekaligus memberi peringatan kepada penyelenggara agar tidak menggelar acara di tengah pemukiman ramai tanpa adanya izin atau pemberitahuan kepada pemerintah setempat.
"Kami mendatangi dan memberi peringatan dan teguran agar ke depan tidak boleh terjadi lagi," ujar Lurah Selviana.
Menurutnya, semua kegiatan di wilayah kelurahannya dan melibatkan massa wajib ada pemberitahuan kepada pemerintah setempat.
"Sebelumnya tidak ada koordinasi. Kita khawatir ada masalah kamtibmas apalagi ini jalur ramai. Makanya kita beri teguran. Setelah teguran tadi, kita tetap izinkan," katanya.
Penanggung jawab konser ini, Yanto Seran menyampaikan permohonan maaf karena telah menggelar acara tanpa pemberitahuan kepada pemerintah setempat. Dia beralasan waktu yang dimiliki sangat sedikit sehingga tidak sempat memberitahukan kepada pemerintah kelurahan.
"Kami dari Kupang sudah telat jadi belum sempat izin. Ini baru kali pertama dan menjadi pelajaran untuk kami ke depannya," ujarnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/konser-di-atambua_20170714_222635.jpg)