Koperasi Amanda Permata Waingapu Diduga Bodong
John David menegaskan pada prinsipnya harus ada ketegasan dari pemerintah Kabupaten Sumba Timur
Penulis: Robert Ropo | Editor: Alfons Nedabang
Laporan Wartawan Pos Kupang.com, Robert Ropo
POS KUPANG.COM, WAINGAPU -- Koperasi Serba Usaha (KSU) Amanda Permata di Kota Waingapu Kabupaten Sumba Timur diduga melakukan praktek bodong.
Wakil Ketua DPRD Sumba Timur Jhon David mengatakan masyarakat sangat dirugikan dengan praktik penghimpuan dana yang tidak sesuai dengan aturan koperasi.
Ditemui Senin (10/7/2017) John David menegaskan pada prinsipnya harus ada ketegasan dari pemerintah Kabupaten Sumba Timur.
Menurutnya, dinas terkait yang membidangi koperasi harus tegas seperti di kabupaten lain yang telah membekukan izin operasi koperasi yang melakukan praktek bodong.
Hal senada dikatakan Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Sumba Timur, Dominggus Kahewamarak. Dia meminta pemerintah tegas menindak koperasi bodong. (*)