Pemasang Bendera ISIS di Mapolsek Kebayoran Lama Ternyata Seorang Pria 19 Tahun, Ini Motivasinya
Pelaku ditangkap di kediamannya, Jalan H Nurisan Kelurahan Pondok Pinang, Kecamatab Kebayoran Lama, Jakarta Selatan
Editor:
Alfons Nedabang
warta kota
Bendera ISIS dipasang orang tidak dikenal di pagar depan Mapolsek Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Selasa (4/7/2017) pagi.
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Mohamad Yusuf
POS KUPANG.COM, KEBAYORAN BARU -- Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigadir Jenderal Polisi Rikwanto, mengatakan bahwa pemasang bendera ISIS di Mapolsek Kebayoran Lama sudah ditangkap.
"Pelaku berhasil kami tangkap atas nama Ghilman Omar Harridhi (19)," kata Rikwanto ketika dihubungi, Minggu (9/7/2017).
Pelaku ditangkap di kediamannya, Jalan H Nurisan Kelurahan Pondok Pinang, Kecamatab Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, pada 7 Juli 2017 pukul 21.00.
"Pelaku mengaku, motivasinya memberi peringatan kepada seluruh aparat mengenai haramnya hukum demokrasi. Selain itu, mengingatkan kepada seluruh aparat bahwa Islam akan berkuasa di dunia dan mendirikan khilafah," jelasnya.
Berita Terkait