Pansel Umumkan 28 Peserta yang Lolos Seleksi Calon Anggota Komisioner Komnas HAM

Hal ini disampaikan Ketua Tim Panitia Seleksi Jimly Asshiddiqie dalam konferensi pers di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Selasa (4/7/2017).

Editor: Agustinus Sape
KOMPAS.COM/Fachri Fachrudin
Ketua Tim Panitia Seleksi Calon komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia RI (Komnas HAM) periode 2017-2022, Jimly Asshiddiqie, saat membacakan 28 nama peserta yang lolos ke tahapan selanjutnya. Hal ini disampaikan Jimly dalam konferensi pers yang digelar di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (4/7/2017). 

POS KUPANG. COM, JAKARTA - Panitia Seleksi Calon komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia RI (Komnas HAM) periode 2017-2022 menyatakan, 28 dari 60 orang peserta lolos melewati tahapan dialog publik dan rekam jejak.

Hal ini disampaikan Ketua Tim Panitia Seleksi Jimly Asshiddiqie dalam konferensi pers yang digelar di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (4/7/2017).

Dalam proses seleksi para peserta, Pansel juga melibatkan publik dan lembaga pemerintah serta para pihak lainnya untuk memberikan masukan.

"Kami sudah diskusi publik, tracking yang juga dilakukan dengan jaringan lembaga sosial masyarakat dan juga minta masukan lembaga resmi seperti Kemenkumham dan Kejaksaan Agung. Akhirnya kami sudah putuskan dalam rapat pleno kemarin ialah 28 orang (yang lolos)," kata Jimly.

Selanjutnya, ke-28 peserta akan mengikuti tahapan tes psikologi (psiko test) yang akan dilaksanakan pada 17 dan 18 Juli 2017, serta wawancara terbuka yang akan dilaksanakan pada 19-21 Juli 2017.

Rencananya, wawancara terbuka akan dilaksanakan di Gedung Mahkamah Konstitusi.

Pansel akan memilih 14 nama yang akan dibawa ke DPR untuk mengikuti tahap uji kelayakan dan kepatutan.

Kemudian, DPR akan memilih tujuh nama untuk ditetapkan sebagai komisioner Komnas HAM periode 2017-2022.

Jimly menilai, ke-28 peserta yang lolos pada tahapan ini merupakan orang-orang yang cukup kompeten mengemban tugas sebagai komisioner Komnas HAM.

Untuk lolos ke tahapan berikutnya, peserta harus memenuhi kriteria terkait kompetensi, kapasitas, integritas, dan independensi.

Hal ini disampaikan Jimly, menanggapi hasil penelusuran Koalisi Selamatkan Komnas HAM yang menyebut bahwa sembilan orang peserta terindikasi berafiliasi dengan ormas radikal.

"ke-28 ini terbebas dari yang ditakutkan itu. Tapi tentu 28 ini belum sempurna juga karena harus ada data yang dikonfirmasi lagi," kata Jimly.

Pansel akan menelusuri lebih jauh mengenai latar belakang para calon komisioner.

Adapun 28 peserta yang lolos ke tahap berikutnya, yakni: 
1. Ahmad T Damanik
2. Amirudin 
3. Anggara
4. Antonio Pradjasto 
5. Arimbi Herupoetri 
6. Barul Fuad (Peneliti) 
7. Beka Ulung 
8. Bunyan Saptomo (Birokrat) 
9. Choirul Anam 
10. Dedy Askari (Komisioner Komnas HAM Sulteng) 
11. Fadillah 
12. FX Rudy Gunawan 
13. Hafid Abbas (Birokrat) 
14. Hairansyah 
15. Harris Azhar 
16. Imdadun Rahmat 
17. Jones Manurung 
18. Judhariksawan (Dosen Universitas Hasanuddin) 
19. Munafrizal Manan (Dosen Universitas Al Azhar Jakarta) 
20. Norman 
21. Nur Ismanto (Advokat) 
22. Rafendi Djamin 
23. Roichatul
24. Sandra Moniaga 
25. Sondang Frishka
26. Sri Lestari 
27. Sudarto 
28. Sumedi (Purnawirawan TNI)

(*)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved