Kajari SoE minta Warga TTS Lapor Kasus Korupsi
Ini keinginan dari Kajari SoE terkait dengan penanganan kasus korupsi selama ini di TTS
Penulis: omdsmy_novemy_leo | Editor: Marsel Ali
Laporan wartawan Pos Kupang, Vemy Leo
POS KUPANG.COM, SoE - Kajar SoE, Douglas Okto Riwu, SH berharap masyarakat TTS bisa tetap proaktif memberikan informasi mengenai tindak pidana korupsi yang terjadi di sekitarnya dan pihaknya akan melindungi informan dimaksud.
"Selama ini masyarakat TTS sangat antusias. Jika ada penyimpangan, mereka langsung laporkan. Dan kita upayakan yang pertama adalah pencegahan dengan memfungiskan PP4D," kata Douglas, Senin (3/7/2017) di ruang kerjanya.
Menurut Douglas, pihaknya telah mensosialisasikan PP4D ke desa bahkan sudah ada MoU antara kejari dengan bupati.
Bahkan dinas-dinas selalu meminta bantuan untuk melakukan pengawalan terhadap semua program kerja mereka sehingga tidak ada lagi aparatur sipil negara (ASN) yang terlibat dalam kasus tipikor.
"Kalau kasus tipikor yang sekarang kita proses ini adalah kasus-kasus yang terjadi tahun-tahun sebelumnya," kata Douglas. (*)