Bupati Stef Bria Seran Tanggapi Curhat Wakil Ketua DPRD Malaka

Bupati Stef menjelaskan, traktor milik Dinas Pertanian Malaka tidak untuk dipinjamkan kepada perorangan.

Editor: Agustinus Sape
POS KUPANG/DION KOTA
Bupati Malaka Stef Bria Seran sedang berbicara kepada media. 

Laporan Wartawan Pos Kupang, Dion Kota

POS KUPANG. COM, BETUN - Bupati Malaka, dr. Stefanus Bria Seran angkat bicara terkait curhat Wakil Ketua DPRD Malaka, Devi Ndolu di hadapan para anggota DPRD Malaka dan Wakil Bupati Malaka, Drs. Daniel Asa terkait kesulitan yang dialaminya ketika hendak meminjam traktor dari Dinas Pertanian Kabupaten.

Bupati Stef menjelaskan, traktor milik Dinas Pertanian Malaka tidak untuk dipinjamkan kepada perorangan.

Bagi masyarakat, pejabat maupun anggota dewan yang ingin lahannya diolah dengan bantuan traktor Dinas Pertanian harus mengikuti mekanisme yang ada. Tidak dengan cara telepon dan minta pinjam.

" Ada mekanismenya jika lahannya mau dibalik (olah) dengan bantuan traktor Dinas Pertanian. Pertama, pemilik lahan harus mendaftarkan lahannya dulu melalui aparat di tingkat desa. Usai didata, nantinya akan dibuatkan jadwal untuk balik lahan yang sudah terdaftar," jelas Bupati Stef melalui pesan WA yang diterima Pos Kupang, Kamis (22/6/2017).
Tetapi lanjut Bupati Stef, sebelum dibalik, petugas Dinas Pertanian akan melakukan peninjauan lapangan terlebih dahulu. Hal ini guna melihat keadaan lahan. Apakah sudah dibersihkan atau belum, apakah berbatu atau tidak, tanahnya kering atau berlumpur.
" Traktor ini milik negara tidak sembarang digunakan. Ada mekanismenya. Tidak bisa digunakan sesuka hati seperti barang pribadi," tegas pria berkaca mata ini. (din)

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved