Berita Flores Lembata Alor

Polres Mabar Mulai Data Penghuni Kost

Dia mengatakan hasil kegiatan pendataan tersebut, yakni sebagian besar penghuni kos-kosan didapati tidak memiliki KTP"

Penulis: Hermina Pello | Editor: Rosalina Woso
pos kupang/hermina pello
Kabid Humas Polda NTT, AKBP Jules Abraham Abast 

Laporan Wartawan Pos_Kupang. Com, Hermina Pello

POS-KUPANG.COM, KUPANG--Personil Polres Manggarai Barat mulai melakukan pendataan identitas, identitas tamu, baik itu kos-kosan, penginapan serta rumah singgah.

Kabid Humas Polda NTT, AKBP Jules Abraham Abast, SIK melalui WA, Rabu (21/6/2017) mengatakan pendataan dilakukan oleh Babhinkambtibmas Labuan Bajo, Brigpol Amran Aliman, Anggota Intelkam, Brigpol M. Openg dan Anggota Sabar, Bripda Faustin.

Menurut Kabid Humas, Jules Abraham Abast, kegiatan pendataan tersebut dilaksanakan selama dua hari sejak tanggal 19-20 Juni 2017 sesuai dengan surat perintah Kapolres Manggarai Barat, nomor : Sprin/258/VI/2017 tanggal 19 Juni 2017.

Pada (20/6/17) Bhabinkamtibmas desa golo bilas bersama aparat desa Golo Bilas mendata kontrakan, kos-kosan dan hotel di wilayah desa Golo Bilas Manggarai Barat.

"Anggota kami mengecek dan mendata sejumlah kos-kosan baik identitas pemilik maupun identitas penghuni tamu pada kos-kosan ataupun penginapan serta rumah singgah yang ada di Kabupaten Manggarai Barat tersebut" katanya

Dia mengatakan hasil kegiatan pendataan tersebut, yakni sebagian besar penghuni kos-kosan didapati tidak memiliki KTP"

Pendataan sebelum ini dilakukan menjelang perayaan hari raya Idul Fitri 1438 H sehingga dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi umat yang merayakan.

"Penghuni rumah kos dan kontrakan didata agar dapat dideteksi dini dan mencegah sedini mungkin masuk nya kelompok Radikal di NTT" jelasnya.(*)

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved