Upah Tukang Lunas Segel Kantor Desa Hale Dibuka
Penyegelan pintu dan jendela gedung Kantor Desa Hale dan pemblokiran ruas jalan Dusun Watulot di Kecamatan Mapitara,berakhir Kamis (15/6/2017).
Penulis: Eugenius Moa | Editor: Alfred Dama
Laporan Wartawan Pos Kupang, Eugenius Moa
POS KUPANG.COM, MAUMERE -- Penyegelan pintu dan jendela gedung Kantor Desa Hale dan pemblokiran ruas jalan Dusun Watulot di Kecamatan Mapitara,berakhir Kamis (15/6/2017).
Pembukaan penyegelan bersamaan pelunasan tunggakan upah tukung senilai Rp 11,5 juta mendirikan gedung kantor desa dan membangun ruas jalan dilunasi.
"Segel sudah dibuka hari Kamis. Saya sudah sampaikan soal ini dalam pada paripurna DPRD Sikka hari Jumat (16/6/20K7). Saya katakan ini soal yang sederhana tapi tidak ada niat selesaikan," ujar Sekretaris Fraksi PDIP DPRD Sikka, Stefanus Sumandi, S.Fil, kepada Pos Kupang, Minggu (18/6/2017) di Maumere.
Kasus ini,kata Stef, bermula dari mutasi Pejabat Kepala Desa Hale, Roni Nesi. Aparatur pegawai negeri sipil ditugaskan mengembang sesuatu jabatan di pemerintah desa ketika akan dimutasikan ke tempat tugas yang baru seharusnya menyelesaikan semua tunggakan tugas yang dibebankan kepadanya di desa.
Ketika tugas yang menjadi tanggungjawabnya tidak diselesaikan, dampaknya akan dirasakan oleh masyarakat. Pelayanan pemerintah dan kemasyarakatan dapat imbasnya.
"Jauh hari sebelum muncul masalah (penyegalan) ini dilakukan, tiga kali sejak bulan Maret 2017 saya sampaikan kasus ini kepada mantan Pejabat Desa Hale, Roni Nesi. Bulan April, saya sampaikan kepada Plt Kepala Dinas PMD Sikka supaya diselesaikan. Bulan Mei 2017, saya sampaikan lagi kepada Bupati Sikka pada rapat konsultasi agar segera diselesaikan," kata Stef.
Diberitakan (Pos Kupang,Kamis 7/6/2017), pintu dan jendela Kantor Desa Hale disegel para tukang dan ruas jalan di Dusun Watulot diblokir dengan batang dan cabang pohon oleh para tukang, Senin (5/6/2017). Penyegelan berlansung selama 10 hari sampai dilunasi tunggakan upah tukang.
Penyegelan yang kedua kali setelah kejadian pertama 27 April 2017 sebagai protes tidak diselesaikanya pembayaran upah tukang Rp 11.750.000. Padahal pekerjaan diberikan kepada para tukang telah diselesaikan pada Oktober 2016.*