Korban Kekerasan Sebaiknya Jangan Takut Melapor

Ini yang dikatakan Ketua Bhayangkari NTT terkait perlakukan kekerasan terhadap anak dan perempuan

Editor: Marsel Ali
Pos Kupang/Gaudiano Colle
Ibu-ibu Bhayangkari bersama beberapa perwakilan LSM menandatangi Spanduk Anti Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak 

Laporan Wartawan Pos Kupang, Gaudiano Colle

POS KUPANG.COM, KUPANG - Intan Agung Sabar Santoso menyerukan kepada para korban tindak kekerasan perempuan dan anak tidak boleh takut untuk melaporkan tindakan kekerasan yang dialaminya.

Hal ini disampaikan olehnya saat deklarasi Anti Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak oleh ibu-ibu Bhayangkari berserta beberapa LSM seperti LBH Apik, PIAR, dan Rumah Perlindungan Perempuan.

Deklarasi dilaksanakan di Pelataran Kantor Gubernur NTT pada Jumat, (16/6/2017) pukul 09.00 wita.

"Kami disini hadir memberitahukan pada masyarakat NTT bahwa kami membela kaum perempuan dan anak. Jangan takut untuk melaporkan tindakan kekerasan yang dialami," terangnya.

Intan sendiri menyampaikan, para polisi berada di belakang mereka untuk memberikan dukungan.

"Polisi pasti akan memproses sesuai dengan hukum yang berlaku," tutupnya.(*)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved