Direktur RSUD Atambua Berlakukan Tarif Parkir Kendaraan
Hampir sebulan dilantik memimpin rumah sakit umum daerah (RSUD) Mgr. Gabriel Manek Atambua, drg. Ansila Eka Muti melakukan beberapa pembenahan.
Penulis: Fredrikus Royanto Bau | Editor: Alfred Dama
Laporan Wartawan Pos Kupang, Edy Bau
POS KUPANG.COM, ATAMBUA -- Hampir sebulan dilantik memimpin rumah sakit umum daerah (RSUD) Mgr. Gabriel Manek Atambua, drg. Ansila Eka Muti melakukan beberapa pembenahan.
Salah satu pembenahan yang dilakukan adalah menertibkan tukang ojek yang berkeliaran di kompleks rumah sakit termasuk memberlakukan tarif parkir bagi pengunjung rumah sakit tersebut.
Kepada wartawan di rumah sakit itu, Minggu (11/6/2017) sore, dgr. Ansila mengatakan, sebagai badan layanan umum daerah (BLUD), rumah sakit tersebut mengikuti regulasi yang mengaturnya yakni peraturan bupati (perbup).

"Sesuai perbup, parkir akan ada tarifnya," katanya tanpa menyebut besaran tarif yang dikenakan kepada pengunjung yang membawa kendaraan.
Baginya, pemberlakuan tarif ini sesuatu yang baru dan tentu akan mendapatkan reaksi dari masyarakat. Dirinya berharap, salah satu kebijakan itu didukung dan diterima dengan baik oleh masyarakat demi pembenahan lembaga ke depan.
Dikatakannya, pemberlakukan tarif parkir itu tidak hanya dilihat dari aspek ekonomis yang mendatangkan pendapatan tetapi juga berdampak pada keamanan kendaraan yang dibawa ke kompleks rumah sakit.
"Akan ada petugas khusus yang menangani parkir. Kita berharap ini bisa berjalan dengan baik. Jika dalam perjalanan ada kendala maka akan kita evaluasi," jelasnya.
Selain memberlakukan tarif parkir, drg. Ansila juga menerapkan aturan baru dalam berkunjung. Dalam sehari, jelasnya, keluarga pasien hanya bisa mengunjungi pasien pada siang hari antara pukul 11.00 wita sampai pukul 13.00 wita, dilanjutkan pada sore hari yakni pukul17.00 sampai pukul 20.00 wita.
"Kecuali pasien ICU. Nanti ada tiga pintu gerbang yang kita buka. Pengunjung akan dikasih kartu identitas," ujarnya.
Seperti diketahui, drg. Ansila dilantik oleh Bupati Belu sebagai direktur RSUD Atambua pada Selasa (16/5/2017) lalu menggantikan dr. Joice Manek yang telah defenitif sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Belu.*