Direktur RSUD Atambua Berlakukan Tarif Parkir Kendaraan

Hampir sebulan dilantik memimpin rumah sakit umum daerah (RSUD) Mgr. Gabriel Manek Atambua, drg. Ansila Eka Muti melakukan beberapa pembenahan.

Penulis: Fredrikus Royanto Bau | Editor: Alfred Dama
POS KUPANG/EDY BAU
Sepeda motor yang parkir di depan RSUD Atambua, Minggu (11/6/2017) sore. 

Laporan Wartawan Pos Kupang, Edy Bau

POS KUPANG.COM, ATAMBUA -- Hampir sebulan dilantik memimpin rumah sakit umum daerah (RSUD) Mgr. Gabriel Manek Atambua, drg. Ansila Eka Muti melakukan beberapa pembenahan.

Salah satu pembenahan yang dilakukan adalah menertibkan tukang ojek yang berkeliaran di kompleks rumah sakit termasuk memberlakukan tarif parkir bagi pengunjung rumah sakit tersebut.

Kepada wartawan di rumah sakit itu, Minggu (11/6/2017) sore, dgr. Ansila mengatakan, sebagai badan layanan umum daerah (BLUD), rumah sakit tersebut mengikuti regulasi yang mengaturnya yakni peraturan bupati (perbup).

Direktur RSUD Atambua, drg. Ansila (menghadap kamera) memberikan keterangan kepada wartawan terkait kebijakan pemberlakukan tarif parkir di kantornya, Minggu (11/6/2017) sore.
Direktur RSUD Atambua, drg. Ansila (menghadap kamera) memberikan keterangan kepada wartawan terkait kebijakan pemberlakukan tarif parkir di kantornya, Minggu (11/6/2017) sore. (POS KUPANG/EDY BAU)

"Sesuai perbup, parkir akan ada tarifnya," katanya tanpa menyebut besaran tarif yang dikenakan kepada pengunjung yang membawa kendaraan.

Baginya, pemberlakuan tarif ini sesuatu yang baru dan tentu akan mendapatkan reaksi dari masyarakat. Dirinya berharap, salah satu kebijakan itu didukung dan diterima dengan baik oleh masyarakat demi pembenahan lembaga ke depan.

Dikatakannya, pemberlakukan tarif parkir itu tidak hanya dilihat dari aspek ekonomis yang mendatangkan pendapatan tetapi juga berdampak pada keamanan kendaraan yang dibawa ke kompleks rumah sakit.

"Akan ada petugas khusus yang menangani parkir. Kita berharap ini bisa berjalan dengan baik. Jika dalam perjalanan ada kendala maka akan kita evaluasi," jelasnya.

Selain memberlakukan tarif parkir, drg. Ansila juga menerapkan aturan baru dalam berkunjung. Dalam sehari, jelasnya, keluarga pasien hanya bisa mengunjungi pasien pada siang hari antara pukul 11.00 wita sampai pukul 13.00 wita, dilanjutkan pada sore hari yakni pukul17.00 sampai pukul 20.00 wita.

"Kecuali pasien ICU. Nanti ada tiga pintu gerbang yang kita buka. Pengunjung akan dikasih kartu identitas," ujarnya.

Seperti diketahui, drg. Ansila dilantik oleh Bupati Belu sebagai direktur RSUD Atambua pada Selasa (16/5/2017) lalu menggantikan dr. Joice Manek yang telah defenitif sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Belu.*

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved