Pilgub NTT
Ketua DPRD Mabar Tegaskan Tidak Bisa Sharing Dana Pilgub NTT dengan Kabupaten
Sekda Mabar Rofinus Mbon, mengatakan bahwa dana untuk Pilgub NTT tergantung petunjuk dari pemerintah provinsi.
Penulis: Servan Mammilianus | Editor: Dion DB Putra
Laporan Wartawan Pos Kupang, Servan Mammilianus
POS KUPANG.COM, LABUAN BAJO -- Ketua DPRD Kabupaten Manggarai Barat (Mabar), Blasius Jeramun, menegaskan dana untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur (Pilgub) NTT tahun 2018 merupaka urusan provinsi. Tidak bisa sharing dengan kabupaten.
"Kabupaten juga membiayai sendiri dana untuk pemilihan bupati dan wakilnya. Sharing dana untuk Pilgub itu tidak ada regulasinya," tegas Blasius di Labuan Bajo, Senin (5/6/2017).
Sekda Mabar Rofinus Mbon, mengatakan bahwa dana untuk Pilgub NTT tergantung petunjuk dari pemerintah provinsi. Selain itu, pendapat dari DPRD kabupaten juga sangat menentukan apakah sharing dana itu bisa dilakukan atau tidak.
Rofinus belum mendapat informasi resmi dari provinsi terkait sharing dana itu.
"Saya belum tahu karena belum menerima informasi tentang hal tersebut. Tetapi tergantung petunjuk dari pemerintah provinsi," kata Rofinus.
Untuk bisa melakukan sharing dana kata dia, mesti melewati koordinasi yang intens antara pemerintah provinsi dengan pemerintah kabupaten serta dengan DPRD.(*)