SKA Punya Provinsi Lain, NTT Hanya Jadi Sapi Perahan, Mengapa?

"Kami merespons saran dari Pak Anhar untuk membentuk APEX di NTT," ujar Hengky Liyanto.

Penulis: Benny Dasman | Editor: Benny Dasman
ISTIMEWA
Anhar Tohri 

- Laporan Wartawan Pos Kupang, Benny Dasman

KUPANG, POS KUPANG.COM- Asosiasi Profesi Export (APEX) hanya ada di Nusa Tenggara Barat (NTB) dan pertama di Indonesia. Kini, sekitar 100 pengusaha di NTB menjadi anggota APEX dan berhasil mendongkrak nilai ekspor di daerah itu setiap tahun mencapai Rp 5 triliun, di luar tambang.

"APEX mampu mengatasi peningkatan nilai ekspor non konsentrat di NTB. Pasalnya, masih banyak produk-produk non konsentrat asal NTB tetapi memiliki surat keterangan asal (SKA) barang dari luar NTB," ujar Ketua APEX NTB, Anhar Tohri, ketika tampil sebagai pemateri pada lokakarya pengembangan potensi daerah untuk peningkatan eksport di Hotel Ima-Kupang, Senin (29/5/2017).

Lokakarya dua hari hingga Selasa (30/5/2017) itu menghadirkan para pelaku usaha (UMKM) dari kabupaten/kota di NTT.

Anhar meminta DPP Apindo NTT memfasilitasi pembentukan APEX di NTT untuk melirik lebih banyak lagi item usaha non konsentrat untuk diekspor. "Banyak item-item non konsentrat di NTT yang diekspor seperti cengkeh, kakao tetapi tidak mengantongi SKA NTT. Yang mengantongi SKA-nya Surabaya atau Bali. NTT hanya dijadikan sapi perahan," ujar Anhar yang bersedia membantu NTT dalam membentuk APEX.

Bahkan dalam forum lokakarya itu, Anhar meminta Hengky Liyanto, pengusaha yang memelopori usaha kakao di NTT, untuk menerima mandat membentuk APEX di NTT, bahkan dipercaya sebagai ketua.

"Kami merespons saran dari Pak Anhar untuk membentuk APEX di NTT," ujar Hengky, yang sesudah lokakarya mengumpulkan para pengusaha membahas pembentukan APEX di NTT.

Menurut Anhar, dengan adanya APEX di NTT dapat mendorong pelaku ekspor lokal untuk membuat hak atas kekayaan intelektual (HaKI). Ini bertujuan agar pelaku ekspor lokal lebih bersaing di pasar global dan produknya tidak dibajak, karena telah memiliki perlindungan hukum tetap. *

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved