Berita Kota Kupang

Baleg DPRD Kota Kupang Selesai Bahas Dua Ranperda

Badan legislasi DPRD Kota Kupang telah menyelesaikan dua ranperda dari lima ranperda yang masuk ke DPRD Kota Kupang.

Penulis: Hermina Pello | Editor: Rosalina Woso
POS KUPANG.COM /HERMINA PELLO
Djainuddin, SH 

Laporan Wartawan Pos Kupang.Com, Hermina Pello

POS-KUPANG.COM, KUPANG -- Badan legislasi DPRD Kota Kupang telah menyelesaikan dua ranperda dari lima ranperda yang masuk ke DPRD Kota Kupang.

Ketua Baleg DPRD Kota Kupang, Djainuddin, SH yang dikonfirmasi Selasa (30/5/2017) mengatakan,  dua ranperda yang selesai dibahas yakni Ranperda kearsipan dan Ranperda perubahan perda nomor 13 tahun 2016 tentang organisasi perangkat daerah.

Djainuddin mengatakan targetnya dua hari lagi lima ranperda selesai dibahas.(*)

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved