Berita Kota Kupang
Baleg DPRD Kota Kupang Selesai Bahas Dua Ranperda
Badan legislasi DPRD Kota Kupang telah menyelesaikan dua ranperda dari lima ranperda yang masuk ke DPRD Kota Kupang.
Penulis: Hermina Pello | Editor: Rosalina Woso
Laporan Wartawan Pos Kupang.Com, Hermina Pello
POS-KUPANG.COM, KUPANG -- Badan legislasi DPRD Kota Kupang telah menyelesaikan dua ranperda dari lima ranperda yang masuk ke DPRD Kota Kupang.
Ketua Baleg DPRD Kota Kupang, Djainuddin, SH yang dikonfirmasi Selasa (30/5/2017) mengatakan, dua ranperda yang selesai dibahas yakni Ranperda kearsipan dan Ranperda perubahan perda nomor 13 tahun 2016 tentang organisasi perangkat daerah.
Djainuddin mengatakan targetnya dua hari lagi lima ranperda selesai dibahas.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/djainuddin-sh_20170530_134051.jpg)