Sejahterakan Atlet Komisi V Bahas Ranperda Olahraga Bersama KONI dan Dispora NTT

"Jika melalui pemerintah maka prosesnya akan lebih panjang. Karena untuk mempersingkat maka kita sepakati menjadi perda inisiatif DPRD NTT,

Penulis: Ferry Ndoen | Editor: Ferry Ndoen
Ferry Ndoen
POS KUPANG/FERRY NDOEN RANPERDA - Suasana pertemuan awal (perdana) pembahasan rancangan peraturan daerah (ranperda) olahraga NTT, dipimpin Ketua Komisi V, DPRD NTT, Jimi Sianto, Selasa (23/5/2017). 

Laporan wartawn Pos Kupang.Com, ferry Ndoen

POS KUPANG.COM, KUPANG - Komisi V DPRD NTT membahas intensif rancangan peraturan daerah (ranperda) bidang olahraga bersama unsur pemerintah untuk nantinya bisa menjadi perda olahraga. Tujuannya, untuk membantu meningkatkan prestasi olahraga dan kesejahteraan atlet di Provinsi NTT.

Pembahasan awal ranperda olahraga dipimpin langsung Ketua Komisi V DPRD NTT, Jimi Sianto dihadiri Kadispora NTT, Drs. Nahor Talan, Ketua Harian KONI NTT, Ir. Andre W Koreh, MT, Dr. Johni Lumba, dan tim pakar Komisi V DPRD NTT, Dr. Lukas Boleng dan Dr. John Tuba Helan, bersama sejumlah unsur pimpinan Dispora NTT, Drs. Frans Sales, MM, Rudi Adoe, S.Sos di ruang rapat Komisi V DPRD NTT, Selasa (23/5/2017).

Hadir, sejumlah anggota Komisi V diantaranya, Winston Rondo, Anwar Hajral, Ansel Talo, Yunus Takandewa.

Jimi Sianto mengakui usulan ranperda berasal dari KONI dan Dispora NTT.

"Jika melalui pemerintah maka prosesnya akan lebih panjang. Karena untuk mempersingkat maka kita sepakati menjadi perda inisiatif DPRD NTT," kata Jimi Sianto.

Menurut Jimi, untuk mempercepat ranperda olahraga menjadi sebuah perda maka diserahkan kepada tim pakar untuk menggodoknya. Setelah dalam bentuk ranperda maka nantinya bisa disosialisasikan kepada masyarakat untuk mendapat masukan dari berbagai elemen yang berkompoten sehingga saat menjadi perda bisa mengakomodir semua aspek di bidang olahraga.

Dalam rapat di tingkat komisi Selasa kemarin sejumlah masukan bernas disampaikan Kadispora NTT, Nahor Talan dan Ketua Harian KONI NTT, Andre Koreh serta in put berharga dari sejumlah anggota Komisi V DPRD NTT.

Anggota Komisi V berharap ranperda yang dibahas untuk ditetapkan menjadi perda olahraga harus bisa mengetuk semua aspek termasuk dalam hal penganggaran karena olahraga adalah upaya membangun manusia Indonesia seutuhnya.

Diharapkan saat DPRD mengetuk palu maka perda olahraga tersebut sudah harus bisa menjawab semua persoalan berkaitan dengan keolahragaan. Perda tersebut akan menjadi payung hukum dalam bidang olahraga di NTT. (fen)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved