Bunyi Petisi di Inggris : Bebaskan Ahok

"Kami meminta otoritas Indonesia segera dan tanpa syarat membebaskan Ahok," jelas Francesca

Penulis: Ferry Jahang | Editor: Ferry Jahang
KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG
KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama memberikan suara di TPS 54 Kompleks Pantai Mutiara, Kelurahan Pluit, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu, (19/4/2017). Pemilihan gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta putaran kedua berlangsung pada hari ini. 

Laporan Wartawan POS KUPANG.COM, Ferry Jahang

POS KUPANG.COM--Tak hanya memasang iklan di The Guardian yang menuntut pembebasan Ir. Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, ternyata di situs Amnesty International di Inggris juga mengunggah petisi.

Adalah Francesca Pateman, salah seorang staf Amnesty International cabang Inggris  meminta agar Ahok dibebaskan.

Bentuk dukungan dari petisi tersebut melalui SMS dengan tarif yang disesuaikan operator penyedia layanan. Para pendukung petisi pun harus berusia di atas 14 tahun.

Walau demikian, di situs itu tak dicantumkan sudah berapa orang yang mendukung petisi.

"Kami meminta otoritas Indonesia segera dan tanpa syarat membebaskan Ahok," jelas Francesca saat mengungkapkan tujuan petisi tersebut.

Amnesty International mencatat tahun dari 2005 hingga 2014 sudah 106 orang yang telah disidangkan dan dihukum  atas pasal penodaan/penghujatan di Indonesia.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved