Ini Upaya Dinas P3A NTT Terkait Human Trafficking
Dinas P3A NTT telah melakukan berbagai upaya terkait Human Trafficking. Ini salah satu diantaranya
Penulis: Teni Jenahas | Editor: Marsel Ali
Laporan wartawan Pos Kupang, Teni Jenahas
POS KUPANG.COM, KEFAMENANU - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Provinsi NTT memberikan pelatihan kepada tenaga teknis dari lima kabupaten tentang pencatatan dan pelaporan data trafficking dan kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Kegiatan tersebut berlangsung di Hotel Victory, Kefamenanu, Rabu (24/5/2017).
Kepala Dinas P3A Provinsi NTT, Dra. Bernadeta K. Usboko, melalui Sekretaris Dinas P3A Provinsi NTT, Idda Yuni Astuti mengatakan hal itu kepada Pos Kupang, Rabu (24/5/2017).
Menurut Astuti, peserta kegiatan sebanyak 25 orang yang merupakan perwakilan dari lima kabupten di daratan Timor yaitu, Kabupten Kupang, TTS, TTU, Belu dan Malaka.
Peserta merupakan tenaga teknis pada dinas P2A kabupaten, tenaga teknis UPPA Polres, tenaga teknis rumah sakit, dan tenaga teknis pusat pelayanan terpadu pemberdayaan perempuan dan anak (P2TP2A).
Tujuan kegiatan adalah tersedianya SDM pada pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak provinsi dan kabupaten/kota yang mampu menjalankan pencatatan dan pelaporan data trafficking dan kekerasan.
Tersedianya data kekerasan terhadap perempuan dan anak mulai dari unit pelayanan terpadu hingga kabupaten/kota. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/laporan_20170524_144743.jpg)